Berita Jepara
24 Desa di Jepara Gelar Pilkades pada Akhir 2022, Bupati Andi: Lebih Rawan Konflik dari Pilkada
24 Desa di Jepara Gelar Pilkades pada Akhir 2022, Bupati Andi: Lebih Rawan Konflik dari Pilkada
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Jepara akan melaksanakan pemilihan petinggi (kepala desa) alias Pilkades pada akhir 2022 ini.
Beberapa di desa yang melaksanakan pemilihan petinggi di antaranya di Kecamatan Kalinyamatan, Desa Margoyoso, Desa Sendang, Desa Bandungrejo, dan Desa Purwogondo; di Kecamatan Welahan, yakni desa Gidangelo, Guwosobokerto, Kalipucang Wetan, dan Kalipucang Kulon.
Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta semua pihak menjaga kondusivitas desa yang melaksanakan pesta demokrasi.
“Eskalasi suhu dan aroma pilpet (pemilihan petinggi, red) sudah mulai hangat dibicarakan masyarakat."
"Terutama di desa-desa yang akan menggelar kontestasi tersebut."
"Terlebih dalam pemilihan petinggi ini akan langsung berhadap-hadapan, sangat dekat,” kata Andi, sapaan Bupati Jepara, Rabu (23/2/2022).
Menurut Andi, pemilihan petinggi tingkat kerawanannya lebih tinggi dibandingkan pemilihan kepala daerah.
Pemilihan tinggi rawan sekali terjadi gesekan dan konflik karena warga dan calon petinggi memiliki kedekatan.
“Oleh karena itu saya meminta semua pihak dapat menahan diri sehingga tak menimbulkan kegaduhan."
"Tentu hal ini dapat mengganggu keberhasilan pembangunan di desa," imbuhnya.
Andi meminta ketertitab dan keamanan desa menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk itu, semua pihak harus berperan menghindarkan daerahnya dari konflik akibat pemilihan kepala desa.
Sementara itu, Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Jepara, Muh. Taufik menambahkan, proses awal tahapan pilpet serentak kali ini dimulai antara Juli hingha Agustus 2022.
Sementara untuk pemungutan suara kisaran Oktober-November 2022.
Pada Desember 2020, petingi terpilih sudah dilantik.(yun)