Kriminal dan Hukum

FOTO-FOTO 11 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Semrang ke Lapas Higrisk Karanganyar Nusakambangan

FOTO-FOTO 11 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Semrang ke Lapas Higrisk Karanganyar Nusakambangan bandar narkoba lapas kedungpane semarang dipindahkan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Ditjen Pas Kemenkumham
11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang tiba di Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Sabtu (12/3/2022) dini hari. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas. 

11 bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. Lapas Karanganyar merupakan lapas highrisk, di mana satu sel khusus hanya ditempati satu orang narapidana.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - 11 narapidana kasus narkoba yang sebelumnya menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Highrisk Nusakambangan, Cilacap.

Pemindahan ke-11 napi yang masuk kategori bandar narkoba dari Lapas Kedungpane Semarang ke lapas highrisk Nusakambangan dilakukan pada Jumat (11/03) tengah malam.

Baca juga: Fasilitasi Pertemuan Napi Terorisme Nusakambangan dengan Keluarga, Ini Kata Wakapolres Cilacap

Baca juga: Tak Kapok 8 Tahun Mendekam di Nusakambangan karena Ganja, Kini RD Ditangkap Bawa Sabu di Kebumen

Baca juga: Dicari hingga Pati Tak Ketemu, Buronan Lapas Terbuka Kendal Tewas Ditembak Polisi di Lampung

Pemindahan ini dilaksanakan menyusul tingkat hunian warga binaan di Lapas Semarang yang sudah over-kapasitas.

Selain itu, Lapas Karanganyar ini memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi (highrisk) dan akses yang terbatas.

Kepala Lapas Kelas I A Semarang, Supriyanto, mengatakan pada sektiar pukul 22.00 WIB, para napi dipindahkan secara tiba-tiba dengan menggunakan bus transpas.

11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang memasuki bus yang akan mengangkut mereka menujuLapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Jumat (11/3/2022) tengah malam. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang memasuki bus yang akan mengangkut mereka menujuLapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Jumat (11/3/2022) tengah malam. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas. (Dok Ditjen Pas Kemenkumham)

"Pemindahan kali ini diklasifikasikan khusus napi kasus narkoba dengan kategori bandar sehingga dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari petugas Lapas dan Polda Jateng," kata Supriyanto, dalam keterangannya.

Supriyanto menambahkan bahwa pemindahan juga dilakukan dalam rangka untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over-kapasitas.

Selain itu juga untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas .

11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang menaiki perahu penyeberangan, yang akan membawa mereka menuju Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Sabtu (12/3/2022) dini hari. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang menaiki perahu penyeberangan, yang akan membawa mereka menuju Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Sabtu (12/3/2022) dini hari. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas. (Dok Ditjen Pas Kemenkumham)

"Saat ini penghuni Lapas Semarang mencapai 1.698 warga binaan yang terdiri dari napi dan tahanan."

"Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," jelas Supriyanto.

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba,” lanjutnya.

11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang, didata ulang setinya mereka di Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Sabtu (12/3/2022) dini hari. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas.
11 napi bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang, didata ulang setinya mereka di Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan, Sabtu (12/3/2022) dini hari. Mereka dipindahkan dari Lapas Semarang ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas. (Dok Ditjen Pas Kemenkumham)

Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell (satu sel dihuni satu orang), bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas.

Pemindahan narapidana bandar narkoba ini, lanjutnya, juga sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan maju.

"Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkas Supriyanto. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved