Kriminal dan Hukum
FOTO-FOTO 11 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Semrang ke Lapas Higrisk Karanganyar Nusakambangan
FOTO-FOTO 11 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Semrang ke Lapas Higrisk Karanganyar Nusakambangan bandar narkoba lapas kedungpane semarang dipindahkan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
11 bandar narkoba yang sebelumnya menghuni Lapas Kelas IA Semarang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan. Lapas Karanganyar merupakan lapas highrisk, di mana satu sel khusus hanya ditempati satu orang narapidana.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - 11 narapidana kasus narkoba yang sebelumnya menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Highrisk Nusakambangan, Cilacap.
Pemindahan ke-11 napi yang masuk kategori bandar narkoba dari Lapas Kedungpane Semarang ke lapas highrisk Nusakambangan dilakukan pada Jumat (11/03) tengah malam.
Baca juga: Fasilitasi Pertemuan Napi Terorisme Nusakambangan dengan Keluarga, Ini Kata Wakapolres Cilacap
Baca juga: Tak Kapok 8 Tahun Mendekam di Nusakambangan karena Ganja, Kini RD Ditangkap Bawa Sabu di Kebumen
Baca juga: Dicari hingga Pati Tak Ketemu, Buronan Lapas Terbuka Kendal Tewas Ditembak Polisi di Lampung
Pemindahan ini dilaksanakan menyusul tingkat hunian warga binaan di Lapas Semarang yang sudah over-kapasitas.
Selain itu, Lapas Karanganyar ini memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi (highrisk) dan akses yang terbatas.
Kepala Lapas Kelas I A Semarang, Supriyanto, mengatakan pada sektiar pukul 22.00 WIB, para napi dipindahkan secara tiba-tiba dengan menggunakan bus transpas.

"Pemindahan kali ini diklasifikasikan khusus napi kasus narkoba dengan kategori bandar sehingga dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari petugas Lapas dan Polda Jateng," kata Supriyanto, dalam keterangannya.
Supriyanto menambahkan bahwa pemindahan juga dilakukan dalam rangka untuk pembinaan, keamanan, dan pengurangan over-kapasitas.
Selain itu juga untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas .

"Saat ini penghuni Lapas Semarang mencapai 1.698 warga binaan yang terdiri dari napi dan tahanan."
"Sedangkan kapasitas hunian yang layak adalah 663 orang," jelas Supriyanto.
“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Highrisk Nusakambangan jika napi masih bermain narkoba,” lanjutnya.

Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell (satu sel dihuni satu orang), bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas.
Pemindahan narapidana bandar narkoba ini, lanjutnya, juga sesuai dengan semangat tiga kunci Pemasyarakatan maju.
"Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkas Supriyanto. (*)