Berita Jateng

Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Semarang Pindahkan Pedagang Pasar Johar Sesuai Zonasi

Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang memindah para pedagang pecah belah yang terpencar di Pasar Johar Semarang, Selasa (1/3/2022).

TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang memindah para pedagang pecah belah yang terpencar di Pasar Johar Semarang, Selasa (1/3/2022). 

Dengan dilakukannya penataan pedagang pecah belah, dia mengklaim penataan pedagang Johar sudah lebih dari 60 persen.

Dia berharap penataan bisa selesai sebelum Ramadan.

"Yang belum selesai yaitu mengisi lapak yang belum terisi, terutama kelompok asesories termasuk yang pindahan tadi".

"Kami evaluasi jika ada yang belum masuk," paparnya. 

Dengan penataan ini, pihaknya akan mengetahui lapak kosong yang nantinya diperuntukan pedagang sesuai zonasi. 

Dia mengimbau pedagang yang baru saja pindah lapak agar segera mengurus adminiatrasi perubahan agar tercatat di sistem E-Pandawa. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved