Berita Jateng

Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Semarang Pindahkan Pedagang Pasar Johar Sesuai Zonasi

Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang memindah para pedagang pecah belah yang terpencar di Pasar Johar Semarang, Selasa (1/3/2022).

TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Semarang memindah para pedagang pecah belah yang terpencar di Pasar Johar Semarang, Selasa (1/3/2022). 

"Kami tidak mau berpolemik lagi".

"Kalau ada kesalahan dikit ya dimaklumi".

"Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa ramai," ucapnya. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis menambahkan, penataan pedagang dilakukan dengan sistem zonasi.

Maka dari itu, pihaknya memindah beberapa pedagang pecah belah yang tidak sesuai zonasi.

Begitu sebaliknya, pedagang konveksi yang tidak sesuai zonasi juga dipindah.

"Kami sesuaikan".

"Kami sampaikan tidak ada unsur paksaan".

"Pedagang itu suatu komunitas".

"Kalau tidak dalam satu komunitas akan kelihaan tidak enak".

"Jadi, kalau cari pecah belah sudah bisa langsung ke Johar Tengah lantai  2".

"Termasuk, di Johar Utara akan kami tata," jelas Nurkholis. 

Menurutnya, penataan sesuai zonasi ini untuk memudahkan para pembeli.

Di samping itu, penataan sesuai zonasi juga untuk mendukung unsur keadilan.

Dia tidak ingin pedagang dalam satu komunitas saling merugikan. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved