Berita Purbalingga

22 Pelanggar Prokes di Karangmoncol Purbalingga Dihukum Melafalkan Pancasila

Sebanyak 22 warga di Karangmoncol, Purbalingga, terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dok Satpol PP Purbalingga
Satpol PP Purbalingga saat merazia warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terutama yang tidak memakai masker di Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 22 warga di Karangmoncol, Purbalingga, terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Camat Karangmoncol, Hendro Prasetyo mengatakan, ada 150 orang yang menjadi sasaran razia Prokes.

Hal itu dikatakannya usai pelaksanaan patroli dan pengawasan PPKM level 2 Covid-19 Kabupaten Purbalingga yang dipusatkan di Jalan Raya Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (14/2/2022).

Hendro mengatakan, sebagian besar item yang dilanggar adalah tidak memakai masker.

Sehingga para pelanggar dikenai sangsi melafalkan Pancasila.

Baca juga: Pemerintah Ganti IMB dengan Persetujuan Bangunan Gedung, Ini Cara Mengurusnya

Kemudian ada pula yang hanya teguran lisan dan diberikan masker untuk dikenakan secara benar.

"Yang terjaring mencapai 22 orang dari 150 orang yang menjadi sasaran razia".

"Mereka kami berikan sangsi yaitu melafalkan Pancasila, teguran lisan dan diberikan masker untuk dikenakan secara benar," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Pengurus Kadin Kota Pekalongan Resmi Dilantik, Walikota: Harus Berperan dalam Memulihkan Ekonomi

Kegiatan razia Prokes dilaksanakan oleh personel gabungan di antaranya Pemerintah Kecamatan Karangmoncol, Koramil 11/Krm, Satpol PP Purbalingga dan unsur lainnya. 

Petugas juga mensosialisasikan pentingnya tetap menjaga Prokes Covid-19. 

Masyarakat supaya tetap mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak harus tetap dipatuhi oleh masyarakat.

Baca juga: Komunitas Cah Semarang Dorong Hendi Maju Jadi Gubernur Jateng, Ini Alasannya

"Kami juga mensosialisasikan pentingnya tetap menjaga Prokes Covid-19 sehingga penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas," tuturnya. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengawasan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Karangmoncol yang ditujukan kepada 150 orang. 

Pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tidak ditemui kerumunan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved