Konflik Wadas
Redam Konflik Wadas, Ganjar akan Temui Warga Kontra Tambang Batu Andesit, Hadirkan Para Ahli
Redam Konflik Wadas, Ganjar akan Temui Warga Penolak Penambangan Batu Andesit, Dihadiri Para Ahli
TRIBUNMURIA.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, akan menggelar pertemuan dengan warga yang kontra terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Penambangan batu andesit tersebut dilakukan untuk menyuplai material pembangunan Waduk Bener, Purworejo.
Nantinya, pertemuan tersebut juga akan dihadiri para ahli terkait, untuk menjelaskan kondisi geologis hingga dampak pembangunan Waduk Bener di Desa Wadas.
Baca juga: PBNU Advokasi Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati
Baca juga: PBNU Advokasi Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati
Baca juga: Ihwal Kericuhan di Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar: Informasi Tidak Tersampaikan Dengan Baik
Pertemuan tersebut dinilai penting karena para ahli dapat memaparkan secara jelas, terkait persoalan pembangunan waduk dan juga penambangan batu andesit.
Diharapkan, pertemuan dengan warga Desa Wadas dapat menghasilkan kesepahaman, sehingga konfllik serupa dapat dihindari di kemudian hari.
"Ada juga pertimbangan terhadap kawan-kawan yang belum setuju."
"Kemarin, ada isunya soal quarry, potensi lingkungan yang akan rusak, kondisi geologis yang ada di sana, saya kira butuh ruang untuk menjelaskan."
"Sehingga, para ahli akan bisa diberikan ruang dan waktu untuk bisa menjelaskan kepada mereka," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, pertemuan dengan kelompok yang kontra bersama para ahli menjadi penting untuk membantu menjelaskan kepada warga.
"Maka pertemuan dengan kelompok yang kontra menjadi penting."
"Saya sampaikan ke Pak Mahfud ada banyak orang siap yang membantu memfasilitasi, mendampingi kelompok yang belum menerima," jelas Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar menambahkan, kegiatan pertemuan dengan warga Wadas yang kontra sedang dipersiapkan.
"Insyaallah sedang dirumuskan, agar ini semua bisa berjalan dan membuka ruang dialog seluas-luasnya," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyatakan, pertemuan di Desa Wadas nantinya merupakan tindak lanjut dari ketidakhadiran warga kontra tambang pada Januari 2022 lalu di Semarang.
Beka menjelaskan, alasan ketidakhadiran warga kontra lantaran tidak terpenuhinya syarat yang diajukan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Terdapat enam persyaratan dari Gempa Dewa.