Konflik Wadas
PBNU Advokasi Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati
PBNU Advokasi warga Konflik Wadas, Gus Fahrur: Hak Rakyat atas Tanah Wajib Dihormati. pbnu advokasi warga penolakn tambang warga penolak waduk bener
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Konflik Wadas di Purworejo terjadi di kantong warga Nahdliyin.
Karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengadvokasi warga yang terlibat dalam dinamika penolakan pembangunan Waduk Bener tersebut.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur, meminta pemerintah menghormati hak masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo atas kedaulatan tanah mereka.
Hal itu diungkapkan Gus Fahrur menanggapi peristiwa penangkapan sejumlah warga Desa Wadas oleh aparat kepolisian, Selasa (8/2/2022).
“Hak rakyat atas tanah mereka wajib dihormati,” sebutnya pada Kompas.com, Selasa.
Gus Fahrur menyampaikan, PBNU akan membantu advokasi dan komunikasi antara warga Desa Wadas dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Kita akan melakukan advokasi dan membantu komunikasi dengan Pak Gubernur agar situasi kondusif, jangan ada penangkapan dan intimidasi,” tuturnya.
Ia pun meminta pemerintah menggunakan pendekatan dialog dengan masyarakat Wadas.
Proses itu bisa dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal untuk menjadi penengah.
“Mungkin melibatkan ormas NU setempat dan Komnas HAM jika dipandang perlu. Mereka mayoritas warga Nahdliyin,” kata dia.
Gus Fahrur menyayangkan adanya tindakan penangkapan yang mewarnai proses pengukuran lahan di Desa Wadas.
Dalam pandangannya, sebelum pengukuran dilakukan mestinya telah lebih dulu dilakukan kesepakatan antara pemerintah dengan warga.
“Harus ada proses dialog dan dibangun kesepakatan sebelum dilakukan pengukuran agar melegakan masyarakat dan menjamin penyelesaian yang saling menguntungkan,” pungkas dia.
Diberitakan ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP datang ke Desa Wadas untuk mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pegawai BPN itu hendak melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Kuasa hukum warga, Julian Dwi Prasetyo menyebut terdapat 64 warga yang ditangkap pihak kepolisian dan saat ini diperiksa di Polres Purworejo.