Berita Jepara

Kisah Buruh Pabrik Nyambi Jadi Pemandu Karaoke Terjaring Razia

Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar operasi yang menyasar tempat karaoke pada Senin (7/2/2022) malam.

Dia mengungkapkan operasi itu berlangsung di tempat  karaoke yang beroperasi Dukuh Pungkrung, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Dari penindakan itu personel, kata dia, meminta Kartu Tanda Penduduk kepada orang yang terjaring operasi.

Baca juga: Tim Pencak Silat UHB Purwokerto Kembali Toreh Prestasi Tingkat Nasional

Baca juga: Ganjar Berharap Kepala BPKP Baru Dapat Bantu Perbaiki Data Kemiskinan Jateng

Baca juga: Pertama di Indonesia, BRI Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah di Metaverse!

Kemudian pada pagi harinya mereka disuruh mengambil di Kantor Satpol PP.

Agus menyatakan pihaknya akan menyerahkan 6 pemandu karaoke ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sementara untuk operator akan dikenai tindak pidana ringan.

"Operasi ini karena ada aduan masyarakat. Juga operasi rutin. Juga penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pariwisata," terangnya, Selasa (8/2/2022).

(yun).

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved