Berita Jepara
Kisah Buruh Pabrik Nyambi Jadi Pemandu Karaoke Terjaring Razia
Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar operasi yang menyasar tempat karaoke pada Senin (7/2/2022) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Hermawan Handaka
Dia mengungkapkan operasi itu berlangsung di tempat karaoke yang beroperasi Dukuh Pungkrung, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Dari penindakan itu personel, kata dia, meminta Kartu Tanda Penduduk kepada orang yang terjaring operasi.
Baca juga: Tim Pencak Silat UHB Purwokerto Kembali Toreh Prestasi Tingkat Nasional
Baca juga: Ganjar Berharap Kepala BPKP Baru Dapat Bantu Perbaiki Data Kemiskinan Jateng
Baca juga: Pertama di Indonesia, BRI Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah di Metaverse!
Kemudian pada pagi harinya mereka disuruh mengambil di Kantor Satpol PP.
Agus menyatakan pihaknya akan menyerahkan 6 pemandu karaoke ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara untuk operator akan dikenai tindak pidana ringan.
"Operasi ini karena ada aduan masyarakat. Juga operasi rutin. Juga penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pariwisata," terangnya, Selasa (8/2/2022).
(yun).