Berita Jepara
Kisah Buruh Pabrik Nyambi Jadi Pemandu Karaoke Terjaring Razia
Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar operasi yang menyasar tempat karaoke pada Senin (7/2/2022) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Hermawan Handaka
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Himpitan ekonomi membuat seorang buruh pabrik di Jepara harus mengambil pekerjaan tambahan sebagai pemandu karaoke.
Hal itu dialami wanita berinisial DS.
DS mengaku terpaksa menjadi pemandu karaoke karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia terpaksa menyambung hidup di bilik ruang karaoke karena kebutuhan.
Baca juga: 29 Sampel di Kota Semarang Dinyatakan Positif Covid-19 Omicron, Ada yang Diambil Sejak Desember Lalu
Baca juga: Pengisian PDSS SPAN UM PTKIN Sudah Dibuka, Ini Caranya
Baca juga: Kekejaman VRM Perkosa dan Bunuh Mantan Pacar Dibongkar Ayah Tiri Tanpa Sengaja, Ini Kronologinya
"Ngopeni lare (ngrawat anak) 2," ucap perempuan asal Blora itu.
Sebenarnya ia juga masih bekerja menjadi buruh pabrik di Jepara.
Namun gajinya dirasa kurang untuk membiayai kebutuhan ia dan dua anaknya.
Karena kebutuhan ekonomi yang tinggi, ia mengambil pekerjaan sampingan menjadi pemandu karaoke.
Namun jalannya justru semakin terjal ketika ia terjaring razia Satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar operasi yang menyasar tempat karaoke pada Senin (7/2/2022) malam.
Dari operasi itu 6 pemandu karaoke dan 1 operator karaoke diamankan.
Kasi Operasi Penegak dan Pembinaan Satpol PP Jepara, Agus Dwi Purwoko menambahkan pihaknya juga turut mengamankan satu barang bukti 1 botol minuman beralkohol.