Berita Jepara

Sisa 1 Peserta yang Hidup, Korban Miras Oplosan Jepara Bertambah, Kini Jadi 9 Orang Tewas

Sisa 1 Peserta yang Hidup, Korban Miras Oplosan Jepara Bertambah, Kini Jadi 9 Orang Tewas. 9 dari 10 peserta pesta mitas ginseng oplosan tewas

Istimewa/net
Ilustrasi mayat korban pesta miras oplosan maut di Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah. 

Informasi terbaru korban telah mencapai 9 orang.

Korban terakhir bernama Heri (29), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Dengan demikian, kini hanya sisa satu dari 10 peserta pesta miras oplosan yang masih hidup.

Baca juga: 8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya

Baca juga: Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara

Baca juga: Kasus Miras Oplosan Muat di Jepara Naik ke Penyidikan, Polisi: 8 Saksi Telah Diperiksa

"Korban terakhir meninggal di RSUD RA Kartini pada Rabu (2/2/2022) siang," kata kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, Jumat (4/2/2022).

Sementara itu korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20).

Korban dibawa ke RS Graha Husada pada Selasa (1/2/2022) pukul 23.30 WIB dan meninggal pada Rabu (2/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.

"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.

Hingga saat kemairn, total korban meninggal dunia berjumlah  8 orang.

Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia.

4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.

Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang.

Pesta miras itu berlangsung Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Setelah pesta itu, pada Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 korban meninggal dunia.(yun)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved