Hukum dan Kriminal

Penimbun BBM Bersubsidi di Karanganyar Ditahan, Bermula dari Mobil dan Dispenser SPBU yang Terbakar

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukan bagian tengah Grandmax yang terbakar milik pelaku dugaan penimbunan BBM jenis pertalite.

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Penangkapan Endrik tersebut berawal dari pengembangan anggota Polsek Jatipuro dan Satreskrim Polres Karanganyar usai terjadinya kebakaran salah satu dispenser pompa pom bensin SPBU di wilayah Kecamatan Jatipuro pada Jumat (28/4/2023) pukul 14.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi saat Endrik mengisi BBM jenis pertalite ke dalam tangki Grandmax silver Nopol AE 1633 KG.

Saat petugas mengisi BBM tiba-tiba muncul percikan api hingga merambat ke dispenser pompa pom bensin. Beruntung petugas pom bensin langsung berupaya memadamkan api dengan APAR sehingga tidak merembet ke bagain lain.

Anggota Satreskrim Polres Karanganyar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Setelah mendapatkan bukti dan gelar perkara akhirnya Endrik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penimbunan BBM bersubsidi.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menahan tersangka pada Sabtu (29/4/2023).

"Modus pelaku memodif tangki dengan memasang electirc pump atau pompa elektrik. Jadi ada tombol, ketika ditekan otomatis menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Saat pengisian terjadi korsleting listrik karena kabel nempel bodi," kata AKP Setiyanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Isi BBM dengan Jeriken, Mobil dan Dispenser Pompa Bensin SPBU di Jatipuro Karanganyar Terbakar

Baca juga: BBM Bersubsidi di Sragen dan Kebumen Diselewengkan, Diduga Libatkan Pengusaha SPBU

Dia menerangkan, ada 10 jerigen di dalam Grandmax saat terjadinya kebakaran. Dari jumlah tersebut ada 6 jerigen yang telah terisi BBM jenis pertalite. Usai kebakaran, terangnya, pelaku berusaha kabur dengan menitipkan mobil ke suatu tempat.

Di sisi lain ada sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku seperti jerigen dan pompa elektrik. Pelaku membuat pompa elektrik di area persawahan.

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Polisi juga mengamankan 16 jerigen kosong serta satu mobil di rumah pelaku. Dari keterangannya, BBM itu dijual eceran, keuntungan Rp 1.000 per liter, " terangnya. (Ais).