Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi oknum polisi - Polda Jateng akan memeriksa 6 polisi dari Polresta Jogja. Polisi Jogja tersebut diduga menganiaya Darso, korban akhirnya tewas setelah sempat mendapat perawatan medis.
Ilustrasi oknum polisi - Polda Jateng akan memeriksa 6 polisi dari Polresta Jogja. Polisi Jogja tersebut diduga menganiaya Darso, korban akhirnya tewas setelah sempat mendapat perawatan medis.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG -  Polda  Jawa Tengah akan memeriksa enam polisi asal Polresta Yogyakarta hari ini.

Pemeriksaan keenam polisi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga mendiang Darso.

Darso meninggal diduga karena penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polresta Jogja.

Baca juga: Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat

Baca juga: Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang

"Iya betul, kami panggil keenam polisi itu hari ini," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis  (23/1/2025).

Artanto menyebutkan belum mengetahui apakah keenam polisi itu bakal memenuhi panggilan penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atau sebaliknya.

"Yang jelas hari ini dipanggil, mereka datang atau tidak nanti kita lihat," terangnya.

Para polisi asal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut diperiksa masih berstatus sebagai saksi. 

"Total saksi yang diperiksa dalam kasus Darso sejauh ini masih 18 orang, itu para saksi dari Semarang semua," imbuh Artanto.

Sebelumnya, Darso terlibat kecelakaan dengan dua temannya Toni dan Feri di di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Selang tiga bulan kemudian, Darso dijemput enam polisi dari  Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Yogyakarta dari rumahnya di Dukuh Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Sabtu, 21 September 2024.

Selepas dirawat di rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya pada Minggu, 29 September 2024, pukul 08.00 WIB.

Meninggalnya Darso berbuntut panjang. Keluarga Darso melaporkan enam polisi asal Yogyakarta dengan tudingan kasus penganiayaan ke Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS dan kelima anggota polisi lainnya.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya. Termasuk saksi dari keluarga korban.

Polisi lantas melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso pada Senin (13/1/2025).

Kasus tersebut masuk ke tahapan penyidikan pada Selasa (14/1/2025).

Kemudian polisi melakukan olah tkp di rumah Darso dan diduga lokasi penganiayaan, Kamis (16/1/2025).

Darso ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2025.

Polda Jateng memanggil enam polisi Yogyakarta untuk diperiksa, Kamis 23 Januari 2025. (*)