Berita Karanganyar

Isi BBM dengan Jeriken, Mobil dan Dispenser Pompa Bensin SPBU di Jatipuro Karanganyar Terbakar

Salah satu dispenser pompa pom bensin di SPBU wilayah Jatipuro Kabupaten Karanganyar terbakar pada Jumat (28/4/2023) sekira pukul 14.00.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Humas Polres Karanganyar
Polisi menunjukan kondisi mobil yang terbakar pada bagian tengah saat mengisi BBM di SPBU Jatipuro Karanganyar, Jumat (28/4/2023) siang. 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Salah satu dispenser pompa pom bensin di SPBU wilayah Jatipuro Kabupaten Karanganyar terbakar pada Jumat (28/4/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Peristiwa ini bermula dari kendaraan Grand Max yang hendak mengisi BBM di SPBU yang beralamatkan di Jalan Raya Jatipuro-Klerong Desa Jatipuro pada Jumat siang.

Pemilik kendaraan tersebut hendak mengisi BBM jenis pertalite dengan nominal Rp 500 ribu ke dalam beberapa jeriken. 

Namun sayang baru setengah jalan, isi BBM dengan jeriken itu harus dihentikan.

"Saat mengisi pertalite sejumlah Rp 300 ribu, dari dalam mobil ada percikan api kemudian membesar," kata Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti saat dihubungi Tribunjateng.com.

Baca juga: Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Polres Pati Periksa Pembeli yang Bawa Jeriken di SPBU

Baca juga: Dilarang Beli Pertalite dengan Jeriken di Kudus, Pertamina: Kemarin SPBU Sudah Kami Surati

Api yang membesar kemudian merembet ke bagian dispenser pompa pom bensin.

Mengetahui kejadian tersebut, lanjutnya, pemilik kendaraan langsung turun dari kemudi kemudian mendorong mobilnya ke arah utara atau pintu keluar SPBU.

Di sisi lain petugas SPBU langsung berupaya memadamkan api yang menyala pada dispenser pompa pom bensin menggunakan APAR. Tak lama kemudian api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bagian lain.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka, kerugian diperkirakan sekitar Rp 300 juta," ucapnya.

Saat ditanya terkait dugaan munculnya percikan api dari dalam mobil, terangnya, masih dalam proses penyelidikan. Dia menuturkan, mobil saat ini masih berada di Kantor Polsek Jatipuro begitu juga pemiliknya untuk dimintai keterangan. (Ais).

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved