Berita Pati

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Polres Pati Periksa Pembeli yang Bawa Jeriken di SPBU

Polres Pati menempatkan personel di SPBU untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Polres Pati menempatkan personel di SPBU untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah.

Menurut Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, hal ini juga merupakan tindak lanjut atas upaya penyelundupan 1,8 ton solar yang baru-baru ini pihaknya ungkap dan gagalkan.

"Kami memantau, patroli, sekaligus menempatkan personel dalam rangka penjagaan di SPBU. Ini sesuai perintah Kapolri dan Kapolda untuk mengecek dan mengawasi distribusi BBM bersubsidi," ujar Christian Tobing saat melakukan pengawasan di SPBU Tanjang Jalan Raya Pati-Kayen, Rabu 31 Agustus 2022.

Pihaknya memeriksa mobil pikap yang ditutup terpal untuk memastikan muatannya bukan solar bersubsidi.

Untuk diketahui, dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang baru-baru ini diungkap oleh Polres Pati, pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU-SPBU menggunakan 60 jeriken yang dimuat di bak pikap dan ditutup terpal.

Kemudian dijual lagi sebagai solar industri.

Di SPBU Tanjang, Kapolres Pati dan jajarannya juga memeriksa kelengkapan dokumen dari pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan jeriken.

Baca juga: Sejumlah SPBU di Kudus Dipadati Kendaraan Malam Ini, Warga: Pengeluaran untuk Beli BBM Semakin Besar

Baca juga: Santer Wacana Harga BBM Naik, Antrean di SPBU Wilayah Karanganyar Mengular Hingga Jalan Raya

Baca juga: Ada Wacana Harga Naik, Setiap SPBU akan Dijaga Polisi untuk Antisipasi Penimbunan BBM

Seorang pesepeda motor yang membawa satu buah jeriken diperiksa.

Namun yang bersangkutan telah mengantongi surat rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi dari Dinas Koperasi dan UMKM Pati.

Warga Desa Sugihrejo Kecamatan Gabus bernama Eko itu mendapat izin untuk membeli 35 liter solar bersubsidi per hari untuk memfungsikan alat penggilingan padi.

"Dengan adanya personel yang mengawasi diharapkan tidak ada penyimpangan BBM bersubsidi pemerintah. Kalau ada kendaraan yang kami curigai, atau yang bawa jeriken, kami periksa," kata Christian Tobing.

Menurut dia, pembeli BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu memang harus disertai surat rekomendasi dari dinas terkait.

"Kami akan terus berupaya mengungkap, menjaga, serta mengawasi peredaran BBM bersubsidi," tandas dia. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved