Hukum dan Kriminal

Eks Walikota Semarang Sukawi Sutarip Diperiksa Hari Ini, Masih Ada Kaitannya dengan Kasus Iwan Boedi

Penulis: Iwan Arifianto
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio tidak membantah terkait pemanggilan eks walikota Semarang Sukawi Sutarip yang diperiksa hari ini di kantornya, Kota Semarang, Kamis (13/4/2023). 

Menurutnya, semisal polisi ingin mendalami keberadaan aset atau kewajiban 40 persen fasum dan fasos dari PT KAL, maka dua walikota selepas Sukawi patut dimintai klarifikasi.

Pasalnya, dugaan korupsi  berkutat pada proses hibah di tahun 2007 pada era walikota Sukawi.

Kemudian di tahun 2010, muncul adendum dari akta notaris hibah tanah di tahun 2007. 

"Artinya di tahun 2010 menginjak kepimpinan Sumarmo, penyelesaiannya tidak berhenti di tahun 2010 melainkan terus berlanjut hingga sertifikat (hibah tanah) itu diterima Pemkot Semarang di tahun 2018," cetusnya.

Ia menduga, Pemkot baru mendapatkan sertifikat masih atas nama PT KAL pada tahun 2018. Proses ini berarti di tiga walikota sehingga hal ini perlu didalami oleh Polda.

"Sangat penting dua walikota berikutnya dimintai klarifikasi terkait dugaan ini. Jadi, kami  mendorong Polda mengklarifikasi walikota setelah Sukawi," tandasnya. (Iwn)