Berita Kudus

1.250 Akun SPMB di Kudus Tertolak saat Verifikasi Berkas, Sekolah Temukan Perbedaan Nilai Pendaftar

Dari 4.999 akun SPMB SMP di Kudus yang sudah diajukan, 1.250 akun tertolak, 2.391 akun lolos verifikasi dan validasi, serta 1.358 akun dalam proses.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
SPMB ONLINE - Sejumlah siswa SD 3 Jepang Kudus melakukan pengajuan akun SPMB dibantu oleh tenaga pendidik di sekolah asal. Saat ini dalam tahap pengajuan akun SPMB yang dibuka sejak 10-21 Juni 2025 dan tercatat sudah ada 4.999 akun SPBM yang sudah diajukan, 1.250 akun di antaranya tertolak, 2.391 akun lolos verifikasi dan validasi, serta 1.358 akun dalam proses verifikasi pada, Jumat (13/6/2025). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kudus jenjang pendidikan SMP masih dijumpai berbagai persoalan.

Hingga, Jumat (13/6/2025), sudah ada 4.999 akun SPMB yang sudah diajukan. Dari jumlah tersebut, 1.250 akun tertolak, 2.391 akun lolos verifikasi dan validasi, serta 1.358 akun dalam proses verifikasi.

Di antara persoalan yang muncul, sekolah menjumpai adanya perbedaan nilai yang tertera pada Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan nilai pada rapor.

Baca juga: Disdikpora Kudus Desak Sekolah segera Bagikan SKL: Maksimal Kamis Besok

Baca juga: Sosok Peter M Faruq Sosok di Mata Sekretaris PDIP Kudus: Beliau Mualaf yang Kaffah

 Jika terjadi perbedaan nilai di SKL dan Raport, maka akun siswa secara otomatis tidak akan lolos verifikasi, sehingga tertolak, untuk selanjutnya diperbaiki agar bisa pengajuan akun SPMB kembali.

Satu di antara sekolah yang menjumpai perbedaan nilai pada SKL dan Raport ada di SMPN 1 Jati.

Kepala SMPN 1 Jati, Sumaryatun mengatakan, sejauh ini sudah ada lebih dari 100 siswa yang melakukan verifikasi akun SPMB di sekolah. 

Dari jumlah tersebut, terdapat beberapa persoalan yang terjadi saat dilakukan verifikasi berkas.

Di antaranya nilai yang tertera pada SKL dan Raport tidak sama, unggah berkas salah, termasuk juga kesalahan titik koordinat pada SKL.

"Bila ada permasalahan nilai SKL yang tidak sama dengan raport, maka yang rugi anak (siswa). Kalau itu terjadi, akun yang diajukan tertolak," terangnya.

Sumaryatun menuturkan, ketika ada berkas yang tidak sesuai, akun SPMB bakal ditolak agar dilakukan perbaikan di sekolah asal.

SKL siswa yang belum sesuai dengan rapor harus diperbaiki untuk pengajuan akun SPMB kembali.

"Untuk kasus salah unggah berkas, misalnya seharusnya yang diunggah SKL, tapi yang diunggah KK. Ini juga akan tertolak. Selanjutnya harus pengajuaan akun kembali," lanjut dia.

Kejadian serupa juga terjadi di SMPN 1 Kudus. Panitia SPMB SMPN 1 Kudus, Eko Purnomo menyampaikan, persoalan nilai SKL dan rapor tidak sama dijumpai pada beberapa akun yang mengajukan verifikasi dan validasi data.

Pihak sekolah pun sudah melakukan pendampingan dan arahan kepada siswa atau orangtua siswa untuk melakukan perbaikan pada dokumen yang belum sesuai.

Dengan harapan bisa segera diperbaiki dan segera mungkin mengajukan akun SPMB kembali sebelum penutupan jadwal pengajuan akun SPMB pada 21 Juni mendatang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menegaskan, SKL yang di dalamnya terdapat nilai belum sesuai dengan rapor harus segera diperbaiki SKL-nya.

Caranya, dengan mendatangi kembali sekolah asal, untuk perbaikan SKL dengan menyesuaikan nilai-nilai yang tertera di dalam rapor.

"SKL ini hasil perhitungan nilai-nilai hasil pendidikan. Semestinya tidak boleh beda dengan raport."

"Kalaupun itu terjadi, SKL harus segera direvisi agar bisa digunakan untuk membuat akun SPMB kembali," tuturnya. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved