Kriminal dan Hukum
Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas
Polda Jateng meringkus kelompok preman ngaku wartawan detik dan kompas yang menyasar tamu-tamu hotel bermobil mewah untuk dijadikan sasaran pemerasan.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Oleh karena itu, polisi melakukan penggeledahan hingga menemukan kartu pers dari keempat tersangka yang ternyata berasal dari media Moralitynews, Mata Bidik dan Siasat Kota. Ada dua tersangka berasal dari satu media yang sama.
"Kami periksa ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar. Media mereka tidak jelas," bebernya.
Hasil pemeriksaan sementara polisi, para tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak sembilan kali sejak tahun 2020.
Mereka melakukan pemerasan di Kota Semarang sebanyak tiga kali, Yogyakarta satu kali, Jakarta dua kali, Malang satu kali dan Surabaya sebanyak 2 kali.
"Jaringan mereka ternyata cukup besar yakni ada 175 anggota terdiri dari wartawan gadungan yang berasal dari Jakarta, Bekasi dan Sumatera Utara," paparnya.
Dwi meyakini kelompok wartawan gadungan ini terorganisir sehingga masih berupaya membongkar pentolan kelompok ini.
"Adapun untuk keempat tersangka kami jerat Pasal 368 KUHP ancaman kuruangan penjara 9 tahun penjara," terangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, penangkapan terhadap para wartawan gadungan tersebut bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang berkedok wartawan.
Sebab, aksi mereka mencoreng lembaga media resmi.
"Tentu kasus ini akan dikembangkan untuk membongkar sindikat preman berkedok wartawan," katanya. (iwn)
Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
![]() |
---|
Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
![]() |
---|
6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
![]() |
---|
Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
![]() |
---|
Kerap Bagikan Tips Pengasuhan, Influencer Parenting Meita Irianty Ditangkap Polisi, Aniaya 2 Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.