Berita Kudus

Sediakan Lahan 3 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pemkab Kudus Diundang Desk Kementerian Sosial

Pemkab Kudus diundang Desk Sekolah Rakyat Kementerian Sosial. Untuk lokasi Sekolah Rakyat, Pemkab Kudus menyediakan lahan 3 hektare.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
CALON LOKASI SEKOLAH RAKYAT - Plt Kepala Dinsos-P3AP2KB Kudus Satria Agus Himawan saat meninjau calon lokasi Sekolah Rakyat di lahan milik Pemerintah Kabupaten Kudus di Jalan Ganesha, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menjalani desk Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial pada Selasa 22 April 2025.

Desk ini merupakan tindak lanjut dari proposal pengajuan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Kami diminta untuk mengikuti desk Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial lokasinya di Kalibata."

"Ini untuk menyesuaikan kelengkapan asli dokumen calon lahan yang kami usulkan dengan persyaratan,” kata Plt kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Satria Agus Himawan, kemarin.

Menurutnya, dalam desk Sekolah Rakyat nanti pihaknya sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Mulai dari salinan proposal, dokumentasi rencana lokasi Sekolah Rakyat, legalitas aset tanah yang akan digunakan sebagai Sekolah Rakyat, dokumen rencana kota, kemudian surat dari bupati bahwa lahan yang diusulkan sebagai Sekolah Rakyat tidak dalam sengketa.

Menurutnya, dalam program pemerintah pusat untuk membangun Sekolah Rakyat mensyaratkan pemerintah daerah untuk menyediakan lahan minimal 5 hektare.

Hanya saja kalau di Kudus lahan seluas 5 hektare secara utuh aset milik pemerintah kabupaten tidak memadai, karena lokasi lahan aset pemerintah kabupaten terpetak-petak di beberapa titik.

Pengusulan luas seluas 3 hektare sebagai bakal calon lokasi Sekolah Rakyat menurutnya sudah paling memadai.

Kemudian legalitasnya juga sudah memenuhi syarat.

Diketahui untuk lahan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai lokasi Sekolah Rakyat yaitu lahan seluas 3 hektare di Jalan Ganesha, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus.

Selebihnya ketika pemerintah pusat ingin segera membangun Sekolah Rakyat, lahan tersebut sudah siap untuk dibangun.

“Tentunya kami siap, kalau dari pembahasan sebelumnya kami cuma menyediakan lahan yang diperlukan,” kata dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved