Berita Jateng
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang Tutup 10 Perlintasan Sebidang Tak Berpenjaga
Tekan potensi kecelakaan jelang arus mudik Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang tutup 10 perlintasan sebidang, yang tersebar di berbagai daerah operasi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang akan melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga, jelang arus mudik lebaran 2025.
Penutupan perlintasan sebidang tak berpenjaga ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Langkah ini diambil mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang, yang sering kali berujung pada korban jiwa serta kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian.
Penutupan ini selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Dalam Pasal 5 dan 6 peraturan tersebut, disebutkan bahwa perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover maupun underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.
Selain itu, sesuai Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ayat 1 menyebutkan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Dan pada ayat 2 menyebutkan bahwa Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan regulasi tersebut dan demi keselamatan bersama, KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan. Keselamatan perjalanan kereta api serta para pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, menurut Fran, KAI terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan sebagai regulator, serta aparat kewilayahan seperti TNI dan Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Untuk tahap awal akan segera ditutup 10 perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
KAI berharap semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan warga masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” papar Franoto. (iqs)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.