Berita Kecelakaan

BREAKING NEWS: Jalan Berlubang di Arteri Yos Sudarso Semarang Telan Korban, Nafis Tewas Kecelakaan

Seorang ibu yang membonceng suaminya terjatuh, setelah lintasi lubang jalan di Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang. Korban kemudian terlindas truk.

|
Satlantas Polrestabes Semarang
LUBANG JALAN MAUT- Petugas mengecakuasi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Arteri Yos Sudarso Kota Semarang, Selasa (11/2/2025) pagi. Kecelakaan ini dipicu oleh jalan berlubang di lokasi. (Dok Satlantas Polrestabes Semarang) 

Jika dibiarkan tidak ditangani dengan baik, maka akan berpotensi rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban. 

"Karena saat hujan air menggenang menutupi badan jalan, sehingga masyarakat tidak tahu kondisi jalan berlubang itu, akibatnya rawan terjadi kecelakaan," jelas Joko yang juga sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Beberapa kejadian kecelakaan di jalan akibat banyaknya pengendara menghindari lubang atau bahkan terperosok ke dalam lubang tersebut.

Bahkan tak sedikit pengendara yang menghindari jalan rusak atau berlubang malah memacu tabrakan.

"Banyaknya jalan rusak dan dibiarkan terkadang membahayakan pengguna jalan, sesuai Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009."

"Penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.

Apabila belum terjadinya perbaikan jalan yang rusak, setidaknya wajib memberikan tanda atau rambu untuk mencegah warga terdampak jalan rusak.

"Untuk jalan nasional wewenangnya Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab," katanya.

Joko mengingatkan apabila jalan yang tak segera diperbaiki dan menimbulkan korban mulai dari luka ringan atau kerusakan pada kendaraan hingga luka berat, maka masyarakat atau korban berhak menuntut penyelenggaraan jalan.

"Hendaknya, ini perlu menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan."

"Jalan berkeselamatan dalam pemahaman Pemerintah saat ini adalah mantab jalan, permukaannya halus dan tidak berlubang," tuturnya. (lyz)  

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved