Berita Kecelakaan

Kecelakaan Karambol di Depan SPBU Krasak Jepara: Libatkan 1 Mobil dan 3 Motor, Satu Korban Tewas

Kecelakaan karambol di depan SPBU Krasak, Jepara, libatkan satu mobil dan tiga motor. Satu korban tewas setelah alami luka parah di kepala.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
Dokumentasi Satlantas Polres Jepara
OLAH TKP KECELAKAAN: Petugas Satlantas Polres Jepara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan karambol di Ja;am Raya Jepara-Kudus, turut Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Senin (10/2/2025). Pada kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan itu, satu pemotor tewas. (Dokumentasi Satlantas Polres Jepara) Kecelakaan karambol di Umum Raya Jepara - Kudus Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara yang melibatkan satu mobil dan tiga pengendara motor. Satu orang pengendara motor meninggal dunia. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kecelakaan karambol yang menelan korban jiwa terjadi di depan SPBU Krasak tepatnya di Jalan Raya Jepara-Kudus, turut Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Senin (10/2/2025).

Setidaknya 4 kendaraan terlibat dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari 1 mobil dan 3 sepeda motor.

Satu korban tewas pada peristiwa yang terjadi pada sekitar pukul 04.50 WIB ini.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, mengatakan mobil yang terlibat kecelakaan adalah  Suzuki APV berpelat nomor K 1945 LB.

Sementara, tiga motor terdiri dari Suzuki Thunder tanpa pelat nomor, Honda Beat K 4075 AFC, dan motor Yamaha N Max berpelat nomor K 2018 AFC.

AKP Dionisius mengungkap kronologi kecelakaan tersebut. Kata dia, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki APV melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara di Jalan Raya Kudus-Jepara.

Dituturkan, mobil tersebut dikemudikan oleh Kornelius Hartono (23) warga Desa Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Sesampainya di depan SPBU Krasak, searah dengan mobil Suzuki APV ada pengendara motor Suzuki Thunder yang hendak berbelok ke kanan.

"Karena jarak yang telalu dekat, mobil tak bisa menghindari motor Suzuki Thander tanpa nomor polisi yang melaju searah di depan," kata Kasatlantas Polres Jepara kepada Tribunmuria.com, Senin (10/2/2025).

Setelah ditabrak mobil Suzuki APV, pengendara motor terpental ke lawan arah hingga menabrak pengendara motor Honda Beat yang berjalan dari lawan arah.

Selanjutnya, mobil Suzuki APV oleng ke kanan dan menabrak pengendara motor Yamaha N-Max hingga terdorong ke bahu jalan.

Dia menjelaskan akibat kecelakan tersebut satu orang meninggal dunia, dan kerugiansekitar Rp5 juta.

"Pengendara motor Suzuki Thunder mengalami luka pada kepala, dan robek pada jari telunjuk kanan, meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas Pecangaan," ucapnya.

Untuk pengendara motor Suzuki Thunder, dikendarai oleh M Azhar (42) warga Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Sedangkan, pengendara motor Honda Beat, dikemudikan Totok Suswanto (57) warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved