Berita Kudus

Polemik Kudus Darurat Sampah, Bupati Terpilih Samani Susun Strategi Pengelolaan Jangka Panjang

Hadapi persoalan Kudus darurat sampah, Bupati Kudus terpilih Samani Intakoris susun strategi pengelolaan sampah jangka panjang di Kota Kretek.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
BUPATI KUDUS - Bupati terpilih Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris (kanan) dan Ketua DPRD Kudus Masan (kiri) tengah menjelaskan strategi mengatasi masalah sampah di sela-sela forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (22/1/2025). Sam'ani komitmen untuk mengatasi masalah sampah dengan sentuhan teknologi mengingat sampah menjadi masalah kompleks di Kabupaten Kudus. (TribunMuria.com/Rifqi Gozali) 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus terpilih Sam’ani Intakoris tengah menyusun strategi pengelolaan sampah jangka panjang.

Masalah tersebut merupakan salah satu yang muncul dalam forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Kudus pada 22 Januari 2025.

Selain sebagai salah satu program yang ditawarkan saat kampanye, hal ini juga sebagai upaya mengelola sampah setelah sebelumnya terdapat protes dari warga dan sempat menyegel Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Baca juga: Kades Pimpin Warganya Demo Tuntut Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Kami Sudah Muak

Baca juga: Kudus Darurat Sampah, TPA Tanjungrejo Kudus Kembali Dibuka setelah Demo Petugas Kebersihan

Baca juga: Bupati Kudus Terpilih Samani Singgung Persoalan Sampah: TPA Tanjungrejo Harus Segera Ditata Ulang

Strategi jangka panjang pengelolaan sampah di Kudus, kata Sam’ani, memang harus menggunakan teknologi. Salah satunya menggunakan mekanisme teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Skema ini bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta yang berkenan untuk mengelola sampah.

“RDF ini bisa menggunakan lahan yang baru atau lahan lama TPA."

"Namun, kalau bisa lahan lama di TPA itu karena sampahnya sudah ada dan tinggal dikelola,” kata Sam’ani.

Sedianya skema ini sudah dirintis sejak lama. Hanya saja belum ada teknologi maupun pendampingannya.

Untuk itu rencana strategi pengelolaan sampah yang lebih modern ini harapannya bisa segera dilunasi.

Kemungkinan, kata Sam’ani, baru bisa terealisasi antara tahun 2026 atau 2027.

“Tahun ini 2025 kami studi dulu sebelum benar-benar diterapkan,” kata dia.

Menambahkan Ketua DPRD Kudus Masan juga sepakat dengan adanya pengelolaan sampah di Kudus menggunakan sentuhan teknologi.

Kalau memang harus membuka lahan baru dalam pengelolaan sampah, maka ongkosnya lebih mahal.

Karena dalam satu titik pengelolaan sampah ongkos yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp25 miliar lebih. 

Sedangkan yang lebih irit bisa memanfaatkan TPA Tanjungrejo kemudian ditambah dengan teknologi kiwari.

Namun yang menjadi catatan bagi Masan yaitu persoalan pemilahan sampah di kalangan masyarakat.

Pasalnya, strategi penanganan sampah menggunakan teknologi tersebut tidak akan berjalan maksimal ketika pemilahan sampah di tingkat masyarakat tidak berjalan.

“Ini harus mulai disosialisasikan di tingkat RT. Sampah mulai dipilah. Sampah basah dan sampah kering."

"Atau sampah organik dan anorganik. Sehingga pengolahannya ringan,” kata Masan.

TPA Tanjungrejo kembali dibuka

Persoalan sampah di Kudus jauh dari kata selesai. Darurat sampah menghantui Kota Kretek.

Unjuk rasa ratusan petugas sampah se-Kabupaten Kudus yang menuntut pembukaan tempat pembuangan akhir (TPA) kemarin, Sabtu (25/1/2025) membuahkan hasil.

TPA Tanjungrejo di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo yang ditutup warga sebagai bentuk protes sejak 16 Januari 2025,  dibuka kembali Minggu (26/1/2025) sore.

Kepala Desa Tanjungrejo, Christianto menyampaikan, keputusan pembukaan kembali TPA Tanjungrejo, merupakan hasil diskusi pemerintah daerah dengan masyarakat Desa Tanjungrejo setelah kantor bupati Kudus didemo petugas sampah.

Hasilnya, pemerintah daerah berkomitmen memenuhi tuntutan masyarakat Tanjungrejo dalam hal pengelolaan limbah dan pemenuhan fasilitas pendukung.

Dalam hal ini, pengelolaan limbah cair TPA Tanjungrejo yang menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, bahkan dampaknya sudah sampai ke lingkungan penduduk.

Permasalahan limbah cair atau air lindi TPA Tanjungrejo ditargetkan selesai dalam dua hari ke depan.

Melalui beberapa upaya penataan TPA dan pembaharuan sistem pengelolaan limbah di lokasi TPA Tanjungrejo.

"Kami ingin memastikan bahwa limbah cair ini tidak lagi mencemari lingkungan, paling tidak tanaman dan ikan bisa hidup di aliran sungai," terangnya.

Meski dibuka kembali, pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo nantinya dilakukan secara bertahap. 

Artinya, volume sampah tidak akan langsung masuk ke TPA dalam jumlah besar guna menghindari kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengangkutan sampah rencananya dilakukan bertahap mulai dari sampah dinas atau institusi Pemerintahan Kabupaten Kudus.

Tuntutan lain dari warga Tanjungrejo adalah perbaikan sistem transportasi pengangkutan sampah agar lebih layak dan tidak mencemari jalan.

"Kami tidak ingin lagi melihat sampah berserakan sepanjang jalan menuju TPA. Ini komitmen bersama yang harus dijaga," jelas Christianto.

Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengirimkan material dan sejumlah alat berat untuk mempercepat penanganan dan penataan sampah di TPA Tanjungrejo.

Kades Tanjungrejo pimpin demo warganya

Sebelumnya diberitakan, Kades Tanjungrejo pimpin warganya demo tuntut penutupan TPA Tanjungrejo Kudus.

Ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus memggelar aksi unjuk rada di Tempat Pemrosesan Akhir (TAP) Tanjungrejo, Kamis (16/1/2025). 

Unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan warga atas limbah yang ditimbulkan dari TPA Tanjungrejo.

Dalam unjuk rasa tersebut warga menuntut agar TPA Tanjungrejo ditutup.

Mereka sudah tidak mau lagi negosiasi lantaran keluhan yang mereka ungkapkan sejak beberapa tahun terakhir tidak mendapat respons positif.

Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto mengatakan, warganya sudah muak dengan kondisi limbah TPA yang mengakibatkan lingkungan tercemar dan kesehatan terganggu.

Warga yang tinggal di RW 4, RW 3, RW 9, dan RW 10 yang paling merasakan dampaknya.

Beberapa tahun terakhir kuantitas sampah semakin tak terkendali. Nyaris hampir semua lahan di TPA seluas 5,6 hektare tertutup oleh sampah termasuk di pintu masuk.

Kondisi ini semakin membuat bau busuk yang timbul dari tumpukan sampah kian mengganggu warga.

Ditambah air lindi atau limbah cairan dari TPA merusak tanaman pertanian di sekitar TPA dan mencemari sungai yang ada di Desa Tanjungrejo.

"Kami menolak perluasan TPA. Sudah tidak ada waktunya negosiasi, kami menuntut untuk ditutup," kata Christian Rahadiyanto.

Adanya protes warga berujung pada penutupan TPA dalam rangka kritik masyarakat kepada pemerintah daerah, dengan harapan ada pengelolaan yang lebih baik terkait sampah, supaya tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah Desa Tanjungrejo mendukung upaya pemerintah kabupaten, serta meminta agar semua pihak termasuk petugas pengangkut sampah menjaga komitmen yang sudah disepakati.

Supaya hadir solusi yang benar-benar berkelanjutan, bukan sekadar janji-janji semata.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil berjanji akan menata TPA Tanjungrejo.

Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir alat berat di TPA rusak, sehingga penataan sampah tidak maksimal.

"(Penataan) ini juga masalah anggaran. Kami akan lapor kepada pimpinan kami," kata Halil. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved