Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran
Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja
2 oknum polisi di Semarang peras sepasang kekasih remaja saat korban asyik pacaran. Polisi tersebut ancam tembak warga yang berusaha menolong korban.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya.
Kini, kedua oknum polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pemersan terhadap pasangan pelajar Semarang telah ditahan.
"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi.
Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam
Terancam dipecat
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan selain proses etik, kedua polisi terancam diproses pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.
Oleh karena itu, sambung Kapolrestabes, kedua oknum polisi itu terancam dipecat.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri."
"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," tuturnya, Minggu (2/2/2025).
Ia menambahkan, kedua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka tindak pidana kriminal berupa pemerasan.
Proses pidana akan dilaksanakan beriringan dengan proses etik Bidpropam Polda Jateng.
Begitu juga warga sipil yang ikut bersama dua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka.
"Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang," terangnya. (*)
'2 Polisi Tukang Peras di Semarang Harusnya Dipecat', IPW Nilai Vonis Hukuman Demosi Tidak Tepat |
![]() |
---|
Mengapa Sidang Etik 2 Polisi Tukang Peras di Semarang Digelar Tertutup? Ini Kata Polda Jateng |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Jateng Gelar Sidang Etik terhadap 2 Polisi Tukang Peras di Semarang |
![]() |
---|
Kasus Polisi Peras Warga Jamak Terjadi, Puskampol Singgung Faktor Lingkungan dan Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.