Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran

Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja

2 oknum polisi di Semarang peras sepasang kekasih remaja saat korban asyik pacaran. Polisi tersebut ancam tembak warga yang berusaha menolong korban.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
KOMPAS/DIDIE SW
OKNUM POLISI NAKAL: Ilustrasi oknum polisi nakal. 2 oknum polisi di Semarang peras sepasang kekasih remaja saat korban asyik pacaran. Polisi tersebut ancam tembak warga yang berusaha menolong korban, Jumat (31/1 2025) malam. (KOMPAS/DIDIE SW) 

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya. 

Kini, kedua oknum polisi anggota Polrestabes Semarang yang melakukan pemersan terhadap pasangan pelajar Semarang telah ditahan. 

"Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi.

Menurutnya, kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam 

Terancam dipecat

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menegaskan selain proses etik, kedua polisi terancam diproses pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. 

Oleh karena itu, sambung Kapolrestabes, kedua oknum polisi itu terancam dipecat.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri."

"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," tuturnya, Minggu (2/2/2025).

Ia menambahkan, kedua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka tindak pidana kriminal berupa pemerasan. 

Proses pidana akan dilaksanakan beriringan dengan proses etik Bidpropam Polda Jateng.

Begitu juga warga sipil yang ikut bersama dua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka.

"Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang," terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved