Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran

Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja

2 oknum polisi di Semarang peras sepasang kekasih remaja saat korban asyik pacaran. Polisi tersebut ancam tembak warga yang berusaha menolong korban.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
KOMPAS/DIDIE SW
OKNUM POLISI NAKAL: Ilustrasi oknum polisi nakal. 2 oknum polisi di Semarang peras sepasang kekasih remaja saat korban asyik pacaran. Polisi tersebut ancam tembak warga yang berusaha menolong korban, Jumat (31/1 2025) malam. (KOMPAS/DIDIE SW) 

Pelaku berdalih, uang Rp2,5 juta tersebut diperlukan untuk menghentikan proses hukum terhadap kedua korban.

Para pelaku lalu menggiring korban ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara, untuk mengambil uang sebesar Rp2,5  juta.

Selepas menyerahkan uang tunai ke para pelaku kemudian meminta KTP dan kunci mobil korban.

Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak histeris sehingga memancing warga sekitar yang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.

Berhubung dikerumuni massa, para pelaku sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp1 juta.

Dilansir Kompas.com, saat itu warga kemudian berdatangan untuk membantu korban.

Warga yang berkerumun pun langsung mengadang mobil pelaku.

“Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku, kemudian terseret hingga beberapa meter."

"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong kepada warga lainnya,” tambah Ergo.

Namun, warga yang mendekat diancam akan ditembak oleh kedua polisi tersebut.

“Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung)."

"Katanya, ‘Mas, kamu yang halangi, tak tembak,’” ujar seorang saksi, Ergo, saat ditemui pada Sabtu (1/2/2025).

Kapolrestabes Semarang janji tegas

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan akan memproses etik dan pidana kedua oknum polisi yang telah mencoreng citra Polri tersebut.

Ia kembali menegaskan, kedua anggotanya tersebut telah melakukan tindak kriminal dengan melakukan pemerasan terhadap warga.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved