Berita Blora

GIRB Jaya Jateng Laporkan Ketua Pemuda Pancasila Blora ke Polisi, Buntut Aksi Penolakan di Blora

DPD GRIB Jaya Jateng melaporkan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji, ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iqbal Shukri
Anggota ormas GRIB Jaya Jawa Tengah saat berkumpul di Alun-alun Blora, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Tengah (Jateng) melaporkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora, Munaji, ke Polres Blora, Selasa (14/1/2025).

Munaji dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian terhadap ormas besutan Rosario Marshal (Hercules) itu.

Sebelum melapor ke Polres, anggota GRIB Jateng berkumpul di Alun-alun Blora.

Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila Tolak Kehadiran GRIB Jaya di Blora: Jangan Biarkan Preman Berkeliaran

Baca juga: Bentrok Berdarah PP Vs GRIB Jaya di Blora, Polisi: Masih Penyelidikan dan Kumpulkan Informasi

Baca juga: Tak Terima Ditolak Pemuda Pancasila, 5.000 Anggota GRIB Jaya Jateng akan Geruduk Blora

Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan mengendarai mobil, bus, hingga truk.

Mereka tampak berkumpul di Alun-alun Blora mulai pukul 13.00 WIB.

Setelah itu mereka berbaris rapi layaknya apel. Kemudian setelah itu rombongan GRIB Jateng langsung ke Polres Blora untuk membuat aduan, dengan terlapor Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji.

Kabid Hukum DPD GRIB Jateng, Subandi, mengatakan akan menempuh jalur hukum, buntut aksi Pemuda Pancasila yang menggeruduk Markas GRIB Jaya Blora di wilayah Kecamatan Ngawen, Senin (13/1/2025) kemarin.

"Terkait kejadian yang ada di Blora, kami selaku divisi hukum, siap mengawal sesuai aturan-aturan yang ada di negara kita. Ini negara hukum, jangan semena-mena dia menang sendiri," katanya.

Subandi melaporkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE Tahun 2024.

"Jadi kita akan datang ke Polres Blora untuk membuat laporan, dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2024. Dengan terlapor, Munaji Ketua MPC PP Blora, terkait ujaran kebencian."

"Jadi GRIB di seluruh Jawa Tengah ini, merasa terpukul, merasa sakit hati karena ucapannya yang ada unsur kebencian seperti itu," terangnya.

Sementara itu, Humas DPD GRIB Jawa Tengah, Doni Wahyudi, menambahkan bahwa tidak ada konflik antara GRIB dengan Pemuda Pancasila.

"Kami menyatakan tidak ada konflik di antara kedua ormas ini. Semua kejadian itu murni dilakukan oleh oknum, jadi ini urusannya person," terangnya.

Doni mengatakan untuk di tingkat kepengurusan Jawa Tengah, antara GRIB dengan Pemuda Pancasila tidak ada masalah.

"Belum lama ini kita kumpul, antara Ketua DPD GRIB Jateng, bapak Rois bersama Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng, Mas Bambang Eko, jadi ini tidak ada konflik di antara kedua belah pihak, ini hanya oknum saja," paparnya

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved