Dedy Yon Dilaporkan Polisi

Bareskrim Tindak Lanjuti Dugaan Penganiayaan Oleh Dedy Yon Tegal, Dilimpahkan ke Polda Jateng

Bareskrim Polri tindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor Dedy Yon Supriyono Wali Kota Tegal terpilih. Kasus dilimpah ke Polda Jateng

|
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Calon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) dan Calon Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah seusai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang, Minggu (1/9/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Bareskrim Polri menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal terpilih pada Pilkada Tegal 2024.

Bareskrim Polri melimpahkan pengananan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Suprianto (45), ke Polda Jateng.

Pelimpahan laporan polisi tersebut tercantum dalam surat dengan Nomor: B/21333/XII/RES.7.4/2024/BARESKRIM tertanggal 13 Desember 2024.

Baca juga: Wali Kota Tegal Terpilih Dedy Yon Supriyono Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasus dan Pelapornya

Baca juga: PWI Kota Tegal Gelar Sarasehan HPN 2023, Wali Kota Dedy Yon Beri Pesan untuk Insan Pers

Dalam surat tersebut, Bareskrim Mabes Polri memerintahkan Polda Jawa Tengah menyidik perkara tersebut secara efektif dan efisien.

"Maka, penyidikan terhadap laporan polisi dimaksud dapat ditindaklanjuti penyidikannya oleh penyidik Polda Jateng" bunyi keterangan yang menyertai pelimpahan tersebut.

Surat pelimpahan kasus ini ditandatangani Karobinopsnal Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol RY Wihastono Yoga Pranoto.

Menanggapi itu, pelapor Suprianto percaya, penyidik Polda Jateng akan menindaklanjuti surat pelimpahan laporan polisi tersebut. 

"Dengan hormat, kepada saudara DYS serta para saksi yang melihat, mendengar, dan merasakan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, agar bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya, Sabtu (14/12/2024).

Terjadi saat Evaluasi Pilkada

Sebelumnya, Suprianto melaporkan calon wali kota Tegal Dedy Yon atas penganiayaan, ke Bareskrim Polri.

 Suprianto yang merupakan ketua tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tegal Faruq-Ashim, mengaku dipukul Dedy Yon di pelipis dan kepala.

Peristiwa itu terjadi saat dia dan tim melakukan evaluasi Pilkada Kota Tegal di Kafe Kaleng-Kaleng Jalan Sukardi Kelurahan Kemandungan Kota Tegal, Minggu, 1 Desember 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat itulah, Dedy Yon disebut datangg dan besitegang mulut dengan Suprianto hingga terjadilah penganiayaan

"Atas kejadian tersebut ,saya melaporkan saudara DYS ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Jumat, 5 Desember 2024," katanya. 

Konferensi pers terduga korban dibubarkan massa

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved