Berita Jateng
PWI Kota Tegal Gelar Sarasehan HPN 2023, Wali Kota Dedy Yon Beri Pesan untuk Insan Pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal menggelar sarasehan Hari Pers Nasional 2023 dan HUT ke-77 PWI di Hotel Plaza Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal menggelar sarasehan Hari Pers Nasional 2023 dan HUT ke-77 PWI di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/2/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi dan pejabat lainnya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu CEO Dedy Jaya Group Muhadi Setiabudi, Kepala OJK Tegal Novianto Utomo, Wakapolres Tegal Kota Kompol Zainal Arifin, dan Komisioner KPU Kota Tegal Tomas Budiono.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, peran pers menjadi sangat penting di Kota Tegal.
Baca juga: Update Pencarian Pilot Susi Air Philip Merthens: Masih Misteri, GPS Mati Lokasi Tak Terdeteksi
Pers memiliki peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Sehingga segala kebijakan pembangunan bisa diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas.
"Tentunya karena peran pers sebagai penyampai informasi. Tanpa adanya pers segala informasi, program tentu kurang bisa langsung didengar masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Dedy Yon berharap, wartawan bisa selalu menjadi pers yang menjaga netralitas dan bisa dipercaya oleh masyarakat banyak.
Menjadi penyampai informasi yang cepat, tepat, dan berimbang.
"Saya juga berharap teman-teman wartawan bisa selalu mempromosikan potensi wisata di Kota Tegal. Sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Ketua PWI Kota Tegal, M Sekhun mengatakan, tema HPN tahun ini adalah 'Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat.'
Baca juga: Satgas Ops Keselamatan Lalin Polres Blora Pasang Spanduk Imbauan di Pasar dan Pusat Keramaian
Harapannya kedepan insan pers dapat terus menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.
"Kami berharap fungsi-fungsi pers sebagai kontrol sosial bisa terus dijalankan sehingga bisa menjadi bermartabat. Sesuai fungsi pers dalam Undang-undang No 40 Tahun 1999," ujarnya. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.