Pak RT Cabut Kuku Bocah
Cerita Kekejaman Pak RT di Boyolali, Cabut Kuku Bocah 12 Tahun Pakai Tang karena Alasan Sepele
Kejamnya Pak RT dan istri di Boyolali, pukuli dan cabut kuku bocah 12 tahun menggunakan tang, karena korban dituding mencuri celana dalam.
TRIBUNMURIA.COM, BOYOLALI - Cerita kejamnya Pak RT menganiaya dan mencabut kuku jari bocah 12 tahun terduga pencuri celana dalam, terjadi di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
Malang benar nasib bocah 12 tahun berinisial KM. Ia dianiaya berama-ramai dan kuku jarinya dicabut menggunakan tang, karena dituding mencuri celana dalam.
Bukannya melerai dan menengahi kekejaman aksi massa, Pak RT di lingkungan tersebut justru ikut menganiaya bocah nahas tersebut.
Lebih miris, aksi amuk massa itu justru dimulai oleh Pak RT dan sang istri.
Aksi kekejaman warga dan Pak RT terhadap bocah 12 tahun tersebut terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.
Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau ke Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh Ketua RT setempat.
"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.
Namun, sesampainya di rumah Ketua RT tersebut, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya, tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, Ketua RT itu malah malah memukul si korban.
Istri Ketua RT yang juga ada di sana ikut memukul korban.
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| 100 Hari Wafatnya Imam Aziz: Mengenang Kiai Rakjat Melalui Dua Buku |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Saksi Ahli Pemohon Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-anak-korban-penculikan.jpg)