Berita Kudus
16 Tahun Penantian Warga Terbayar Lunas, Jembatan Karangsambung Kudus Akhirnya Direnovasi
Penantian warga selama 16 tahun menunggu renovasi Jembatan Karangsambung Kudus terbayar. 9,5 meter. Konstruksi jembatan diubah menjadi 9 meter.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
Hasan secara pribadi mengusulkan agar nilai historis dari Jembatan Karangsambung peninggalan zaman penjajahan berusia diperkirakan lebih dari 100 tahun tetap bisa ditampilkan.
Misalnya dalam bentuk sebagian konstruksi besi jembatan lama dipertahankan sebagai koleksi sejarah yang disimpan sebagai bukti sejarah.
"Masalah konstruksi mau ditaruh di pabrik gula, Museum Kretek atau lainnya monggo terserah. Tapi masyarakat harus tetap bisa melihat historis, secara jembatan ini sudah membersamai masyarakat 100 tahun atau lebih sejak zaman (penjajahan) Belanda," harapnya.
Terkait kondisi cuaca menuju puncak hujan Januari-Februari, Hasan memastikan bahwa lokasi pembangunan Jembatan Karangsambung tidak terlalu berdampak signifikan dengan berbagai analisis.
Sehingga diharapkan tidak mengganggu jalannya pekerjaan yang dilakukan melewati musim penghujan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 31 Jateng dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jateng-DIY Kementerian PUPR, Wisnu Herlambang menyampaikan, proses penggantian jembatan rencana pelaksanaan berlangsung selama delapan bulan. Berkontrak sejak 5 Desember 2024 hingga 5 Agustus 2025.
Konstruksi jembatan diperlebar menjadi 9,5 meter. Terdiri dari badan jalan 7,5 meter, dan trotoar di sisi kanan dan kiri jalan masing-masing satu meter.
Sementara panjang jembatan masih sama 80 meter, terdiri dari dua bentang 50 meter dan 30 meter.
Pelebaran jalan sesuaikan lebar jembatan
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto menambahkan, pembangunan ulang Jembatan Karangsambung dengan konstruksi lebih lebar harus diikuti dengan penyesuaian lebar jalan.
Artinya, dibutuhkan pembebasan lahan untuk melebarkan jalan dalam rangka menyesuaikan lebar jembatan.
Namun demikian, Dinas PUPR masih belum bisa memperkirakan kebutuhan lahan untuk pelebaran jalan, serta anggaran yang dibutuhkan.
"Kami belum berhitung, karena harus melihat dulu struktur anggaran APBD 2025. Karena untuk pembebasan lahan biasanya menggunakan APBD murni," ucapnya. (sam)
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.