Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
BREAKING NEWS: Akhirnya Aipda Robig Penembak Mati Pelajar SMK Jalani Sidang Etik di Polda Jateng
Aipda Robig Zaenudin polisi yang menembak mati pelajar SMK 4 Semarang, karena hampir senggolan di jalan, jalani sidang etik di Mapolda Jateng.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
"Intervensi tersebut akan terbantahkan dengan mungkin bukti-bukti video dan sebagainya," tandasnya.
Ia menyatakan video aksi penembakan tak diungkap kepada publik karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Agus menyatakan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan diawasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Penanganan kasus pelaku penembakan (Aipda Robig) akan kita proses secara terbuka dan obyektif," ucapnya.
Potensi pelanggaran HAM
Komnas HAM mendatangi lokasi penembakan di depan Alfamart di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang.
Koordinator Subpenegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus penembakan.
Komnas HAM mendalami dugaan potensi pelanggaran HAM yang dilakukan petugas kepolisian.
"Kami harus melihat bukti dan fakta. Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," bebernya, Jumat (29/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menambahkan Komnas HAM tak diperlihatkan rekaman CCTV aksi penembakan yang diamankan penyidik kepolisian.
Pihaknya memiliki cara sendiri untuk mendalami kasus ini sesuai SOP.
"Karena itu untuk kebutuhan kepolisian jadi kami tidak bisa mengomentari itu," lanjutnya.
Sebanyak 14 saksi telah diperika, termasuk saksi yang berada di sekitar TKP penembakan.
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami. Dan memastikan fakta-faktanya yang ada," tandasnya.
Komnas HAM akan mendatangi rumah korban di Sragen, Jawa Tengah untuk mendapatkan keterangan dari keluarga.
Keterangan para saksi akan dicocokkan dengan pernyataan petugas kepolisian.
Ia telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keamanan para saksi.
"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," katanya. (iwn)
TribunBreakingNews
BreakingNews
Aipda Robig Zaenudin
sidang etik
Polda Jateng
polisi
tembak mati
SMK 4 Semarang
Andy Menangis Puas Aipda Robig Dihukum 15 Tahun Penjara, Terdakwa Banding |
![]() |
---|
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Merasa Diintimidasi, Ajukan Perlindugan ke LPSK |
![]() |
---|
Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Semarang Peringati 40 Hari Kematian Gamma, Sorot Proses Rekonstruksi yang Tak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.