Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan

Wali Kota Semarang Mbak Ita melawan penetapan status tersangka terhadapnya oleh KPK. Hevearita Gunaryanti Rahayu itu mengajukan praperadilan.

TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). 

Ia menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) sebagai tersangka korupsi.

"Ini apa iya kasus Wali Kota Semarang ini menjadi sesuatu yang urgent untuk penegakan hukum? Atau ada tebang pilih di sini atau agenda politik, kita enggak tahu kan, tetapi wajar dong masyarakat bertanya seperti itu."

"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.

Sementara itu, politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli menyentil KPK yang telah menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.

Guntur Romli menyebut pihaknya menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan.

Namun, ia mengingatkan KPK agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tak hanya itu, Guntur Romli turut meminta KPK agar tak tebang pilih dalam mengungkap suatu kasus.

Ia kemudian mengungkit kembali penggeledahan kantor mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 21 Desember 2022 lalu.

Kala itu, penggeledahan kantor Khofifah dilakukan terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.

Guntur Romli mendesak KPK agar melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Khofifah.

"Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi," tuturnya, Kamis (18/7/2024).

Guntur Romli menduga KPK tengah kejar setoran jelang akhir masa jabatan pimpinanya saat ini.

"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved