Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan

Wali Kota Semarang Mbak Ita melawan penetapan status tersangka terhadapnya oleh KPK. Hevearita Gunaryanti Rahayu itu mengajukan praperadilan.

TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). 

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini, KPK mencekal 4 orang, agar mereka tidak bepergian ke luar negeri.

Mereka adalaha Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Mereka pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. 

Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp1 miliar dan euro berjumlah 9.650.

Dinilai penuh nuansa politis

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, angkat bicara mengenai operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Deddy Sitorus melihat, operasi KPK di Semarang sangat kental dengan nuansa politis.

Meski demikian, Deddy menyatakan, PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.

"Unsur politisasi yang sangat kental di balik ini," kata Deddy, kemarin.

Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.

Deddy menilai ada banyak kasus lain yang jauh lebih besar dan layak untuk segera diungkap.

"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," ujar Deddy, Kamis.

Tak hanya itu, Deddy juga menyinggung aksi tebang pilih KPK dalam menangani perkara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved