Berita Batang
Resah Belum Terima Pencairan, Penerima Beasiswa Batang Curhat di Medsos, Begini Respon Disdikbud
Penerima beasiswa Kabupaten Batang resah dana beasiswa belum dicairkan, curhat di medsos. Bagaimana respon Disdikbud? Simak selengkapnya.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Sejumlah penerima beasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, mengungkapkan kekecewaan mereka melalui akun Instagram batanginfo.id.
Mereka kecewa lantaran dana beasiswa yang menjadi hak mereka tak kunjung cair.
Padahal, pencairan dana beasiswa untuk mereka telah diumumkan Pemkab Batang sejak September 2024.
Minimnya komunikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang terkait keterlambatan pencairan menjadi pemicu utama keluhan ini.
Akni Riskiawan, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) asal Desa Kecepak, Kecamatan Batang, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa.
"Kami sudah diumumkan sebagai penerima sejak akhir September, tetapi hingga Desember belum ada pencairan atau penjelasan resmi."
Semua komunikasi sebelumnya dilakukan melalui grup Telegram penerima beasiswa, ketika kami bertanya soal keterlambatan, tidak ada respons yang jelas, itu yang membuat teman-teman kecewa," ujar Akni usai mengikuti rapat penjelasan penerima beasiswa di Disdikbud Batang, Jumat (6/12/2024).
Akni menambahkan, jika sejak awal Disdikbud memberikan alasan keterlambatan, para penerima beasiswa tentu dapat memaklumi.
"Hari ini, alhamdulillah, ada kejelasan. Ternyata, dana hibah sosial memang tidak boleh dicairkan sebelum Pilkada, kalau saja informasi ini disampaikan sejak awal, teman-teman pasti memahami," tambahnya.
Menurut Akni, jadwal pencairan sebenarnya direncanakan pada Oktober 2024.
Namun, karena situasi politik terkait Pilkada, proses tersebut terpaksa mundur.
"Bagi saya, nominal yang diterima sekitar Rp2 juta per semester, tetapi untuk teman-teman lain, seperti yang hafiz Alquran, bisa sampai Rp7 juta, semuanya tergantung kategori dan prestasi masing-masing," jelasnya.
Menanggapi polemik ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh aturan pencairan dana hibah yang baru boleh dilakukan setelah Pilkada.
Ia juga menyebutkan kendala administratif, seperti mahasiswa yang belum melengkapi berkas persyaratan.
"Kami sudah sampaikan kepada mahasiswa bahwa keterlambatan ini bukan disengaja."
"Beberapa persyaratan administrasi belum lengkap, dan dana hibah memang baru boleh dicairkan setelah Pilkada, proses sudah berjalan, insya Allah minggu depan beasiswa bisa cair," ujar Bambang.
Bambang juga menegaskan pentingnya komunikasi yang lebih baik ke depannya.
"Kami akan membentuk grup komunikasi khusus penerima beasiswa agar informasi lebih transparan."
"Jika ada kendala, maka akan langsung kami sampaikan supaya tidak menimbulkan spekulasi," tambahnya.
Tahun ini, total anggaran beasiswa Kabupaten Batang mencapai Rp500 juta, yang dialokasikan untuk calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif.
Besaran dana yang diterima penerima disesuaikan dengan kategori masing-masing, termasuk prestasi akademik dan status sebagai penghafal Alquran (hafiz).
Dengan adanya penjelasan ini, Bambang berharap mahasiswa dapat memahami situasi yang terjadi.
"Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini, ke depannya, kami akan lebih intens berkoordinasi agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya. (din)
Jembatan Kali Belo Tersono Putus, Pj Bupati Batang Siapkan Skenario Darurat: Bisa Dilintasi Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Batang, Sopir Dihukum 3 Tahun Penjara, Maruli Sorot Manajemen |
![]() |
---|
Mayat di Hutan Jati Subah, Polisi Sebut Korban Satpam KIT Batang, Korban Tawuran Antarpemuda |
![]() |
---|
Pascagempa, Batang Berstatus Tanggap Darurat, Pj Bupati: 49 Rusak dan 9 Orang Korban Luka-luka |
![]() |
---|
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di RedDoorz Batang, Ngamar Siang Bolong saat Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.