Berita Batang
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di RedDoorz Batang, Ngamar Siang Bolong saat Ramadan
10 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia pekat yang digelar Satpol PP Kabupaten Batang. Ke-10 pasangan itu ngamar di RedDoorz saat Ramadan.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BATANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah hotel dan kos, saat Ramadan.
Hasilnya, 10 pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi yang dilakukan di jaringan hotel RedDoors.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang, Muhammad Masqon, menjelaskan razia ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011.
Perda tersebut melarang adanya praktik prostitusi di Kabupaten Batang.
Selain itu, juga penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2013 yang mengatur Larangan Produksi, Peredaran, dan Konsumsi Minuman Keras (miras).
Salah satu hotel yang menjadi sasaran adalah Hotel RedDoors, di mana 10 pasangan bukan suami istri tertangkap sedang ngamar di siang bolong, saat bulan Ramadan.
Masqon mengecam perilaku tersebut, mengingat bulan suci seharusnya menjadi momen meningkatkan ibadah, bukan malah terjerat dalam perbuatan yang melanggar norma.
"Para pasangan yang terjaring razia akan didata dan dipanggil dalam beberapa hari ke depan,"ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia terhadap miras di grosir toko di Kabupaten Batang, termasuk di sebelah rel kereta dan pasar Batang.
Dalam operasi ini, ditemukan 10 kardus miras dengan berbagai merk, termasuk singaraja, proost, anggur merah cap orang tua, dan anker, setiap kardusnya berisi 12 botol.
"Semoga dengan adanya razia ini dapat menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan Ramadan dan akan ada lebih banyak operasi serupa di masa mendatang,"pungkasnya. (din)
| Jembatan Kali Belo Tersono Putus, Pj Bupati Batang Siapkan Skenario Darurat: Bisa Dilintasi Motor |
|
|---|
| Resah Belum Terima Pencairan, Penerima Beasiswa Batang Curhat di Medsos, Begini Respon Disdikbud |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Batang, Sopir Dihukum 3 Tahun Penjara, Maruli Sorot Manajemen |
|
|---|
| Mayat di Hutan Jati Subah, Polisi Sebut Korban Satpam KIT Batang, Korban Tawuran Antarpemuda |
|
|---|
| Pascagempa, Batang Berstatus Tanggap Darurat, Pj Bupati: 49 Rusak dan 9 Orang Korban Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/razia-hotel-dan-kos-kosan-batang.jpg)