Berita Semarang

14 Narapidana Narkotika Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan, Madjid: Stabilitas Keamanan

14 narapidana narkotika dipindahkan dari Lapas Kedungpane, Kota Semarang, ke Nusakambangan. Rinciannya, 6 napi ke Lapas Ngaseman dan 8 ke Gladakan.

Istimewa
Lapas Kedungpane Semarang pindahkan 14 narapidana narkotika ke Pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dinihari. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Lapas Kedungpane Semarang kembali pindahkan narapidananya ke pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dinihari.

Total ada 14 narapidana  yang mayoritas kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan.

Secara rinci enam warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan dan delapan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid, mengatakan pemindahan dilakukan pada pukul 03.30-05.30 WIB.

Pemindahan itu merupakan langkah tegas mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan kamtib dan overkapasitas di lapas. 

Hal itu merupakan  instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan para warga binaan risiko tinggi untuk menjalani hukuman dengan fasilitas keamanan maksimum di Nusakambangan.

"Pemindahan 14 warga binaan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan, dengan memastikan para narapidana tindak kejahatan yang berisiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Nusakambangan,” tegasnya.

Ia mengatakan pemindahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), diawali pemeriksaan badan dan pemasangan rantai dan borgol. 

"Proses pemindahan turut dikawal oleh enam petugas Lapas Kelas I semarang dan dua anggota Polda Jawa Tengah," tuturnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved