Berita Rembang
Kuasa Hukum Orangtua Tiga Anak Eks Murid TK Darul Fiqri Rembang: Mereka Dikeluarkan, Ada Buktinya
Kuasa hukum orangtua, Ahmad Najieh, menegaskan anak-anak eks siswa TK Darul Fiqri menyatakan, ketiga murid memang dikeluarkan bukan mengundurkan diri.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, REMBANG - Polemik dugaan tiga siswa TK Darul Fiqri Pamotan, Rembang, dikeluarkan dari sekolah karena orangtuanya berbeda pilihan politik dengan pemilik yayasan, belum menemui titik akhir.
Kepala Desa (Kades) Pamotan A Masykur Ruhani yang akrab disapa Aang, yang coba memediasi persoalan itu, mengakui yayasan yang menaungi TK Darul Fiqri merupakan anak dari salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Rembang.
Menurut Aang, berdasar cerita dari yayasan, orangtua ketiga anak tersebut yang memilih anaknya tak lagi bersekolah di lembaga pendidikan tersebut, karena tak bisa memenuhi permintaan tolong pemilik yayasan yang mengarahkan pilihan politik pada paslon tertentu.
Baca juga: Orangtua Beda Pilihan Politik di Pilkada Rembang, 3 Siswa TK Darul Fiqri Dikeluarkan dari Sekolah
Baca juga: Geger 3 Siswa TK Diduga Dikeluarkan karena Afiliasi Politik, Kades Pamotan Rembang: Kami Mediasi
Sementara, Ahmad Najieh, kuasa hukum orangtua tiga eks murid TK Darul Fiqri, mengatakan bahwa ketiga anak-anak dikeluarkan dari sekolah karena perbedaaan afiliasi politik wali murid.
Najieh menyebut, pihaknya mengantongi sejumlah bukti terkait ketiga anak yang diblack-list oleh pihak sekolah.
"Bukti-bukti itu telah ada, ada beberapa bukti percakapan lewat WhatsApp (WA). Itu telah dihapus oleh pihak yang bersangkutan," jelas Ahmad Najieh, Senin (25/11/2024).
Untuk itu, pihaknya melakukan pendalaman terhadap bagaimana proses ini berjalan. Pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari saat ini hingga proses tersebut selesai.
Kendati demikian, Najieh menemukan bukti dari perwakilan sekolah yang menunjukan pengeluaran anak, termasuk pesan yang dikirimkan oleh perwakilan sekolah yang telah dihapus.
"Pada intinya, kalau melihat dari percakapan tersebut. Pada prinsipnya dua orang anak TK kalau orangtua mereka memang tidak mau memilih maka di-blacklist pihak sekolah," ujarnya.
"Tidak ada surat, dikeluarkan karena itu bersifat lisan. Maka pihak orangtua tahu diri dan akhirnya mengundurkan diri," tambahnya.
Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk potensi kecurangan pilkada yang dilakukan di lingkungan TK tersebut.
Terkait nasib para ketiga anak itu, saat ini sudah bersekolah di tempat yang baru.
Di sisi lain, kasus ini juga menarik perhatian Ombudsman Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida ,mengatakan saat ini pihaknya telah bergerak untuk melakukan investigasi terkait kejadian itu.
"Kami mengoptimalkan koordinasi lebih dahulu, kemarin sore Pak Sekda menjanjikan untuk melakukan follow-up."
"Kita lihat dahulu, selain itu kami juga berjejaring dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng, Senin (25/11/2024).
Untuk itu, dia berharap pihak korban atau orang tua pelajar TK yang dirugikan itu mau untuk melaporkan kejadian ini kepada KPAI.
Selain itu, pihaknya mendorong para instansi/perangkat daerah terkait pendidikan dan perlindungan anak.
Hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi, mendapatkan pelayanan pendidikan, tanpa diskriminasi.
"Pemerintah Daerah melalui perangkatnya harus hadir menyelesaikan persoalan dimaksud," kata Siti Farida.
Siti Farida menjelaskan bahwa pihak orangtua murid yang menjadi korban politik berhak mendapatkan perlindungan dan bisa melapor ke Ombudsman serta KPAI untuk menindak lanjuti terkait pelayanan pendidikan dan hak-hak anak.
Meski demikian terkait kasus tersebut, pihaknya mewanti agar sebaiknya tidak ada affiliasi politik dalam dunia pendidikan.
Dia menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kasus yang bergulir ini. Dia berharap meski saat ini masuk masa tenang Pilkada namun tetap fokus terhadap penyelesaian hak anak.
"Penyelenggara pelayanan tidak boleh melakukan mal administrasi termasuk konflik kepentingan dan tindakan diskriminasi, perlu dilakukan pemeriksaan yang komperhensif dan berimbang."
"Kami masih mengarahkan dari Pemda dalam hal ini Sekda Rembang menindak lanjuti," ujarnya.
Gara-gara beda pilihan di Pilkada
Sebelumnya diberitakan, gara-gara wali murid berbeda pilihan politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, tiga murid Taman Kanak-kanan (TK) di Rembang dikeluarkan dari sekolah tempatnya menimba ilmu.
Tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtua mereka berbeda arah politik pada Pilkada Rembang 2024, dengan pemilik yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut.
Diketahui, pihak yayasan yang menaungi TK Darul Fiqri telah mengeluarkan maklumat agar semua wali murid mencoblos pasangan calon (paslon) tertentu saat pencoblosan Pilkada Rembang pada 27 November 2024 mendatang.
Namun, orangtua dari tiga murid di TK tersebut keberatan dengan instruksi yayasan tersebut.
Seorang wali murid, Ambarwati, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan paslon sendiri sesuai dengan hati nuraninya.
"Pada hari Kamis kemarin, kami didatangi oleh guru TK tempat anak-anak sekolah. Mereka bilang, semua orangtua murid harus coblos paslon tertentu, jika tidak patuh maka anak kami akan dikeluarkan dari sekolah," ceritanya, Sabtu (23/11/2024).
Karena tetap pada pendiriannya dan tidak bisa lagi ditawar, sambung Ambar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah dan akan mencari lembaga pendidikan lain.
Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar dan menolak calon yang bertindak semena-mena.
Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, sehingga anak-anak yang menjadi korban.
Senada disampaikan Jamilah, wali murid lainnya. Ia mengaku kaget seusai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri.
Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon pada Pilkada sesuai instruksi yayasan.
"Saya diminta coblos paslon tertentu, kalau tidak mau ya terpaksan anak saya dicoret dan dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala TK Darul Fiqri mengaku belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat panggilan telepon.
Dia hanya bersedia memberikan keterangan apabila didatangi langsung ke TK Darul Fiqri.
"Saya belum bisa klarifikasi tentang ini, kalau mau lebih jelasnya bisa datang ke sekolah langsung. Kalau lewat HP saya tidak bisa, mohon maaf ya," jawabannya.
Namun, saat awak media mendatangi lokasi, TK Darul Fiqri tidak ada aktivitas apapun.
Walaupun sempat menunggu beberapa jam dan menghubungi lewat WhatsApp, pihaknya tidak juga menemui. (*)
Ratusan Karyawan Semen Gresik di Rembang Dirumahkan, Pabrik Setop Produksi Dampak Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Ke Mana para Guru saat Siswi SD Dikeroyok dan Dilecehkan di Kelas? Kepsek Bantah Ada Pencabulan |
![]() |
---|
Siswi SD Rembang Diduga Dikeroyok & Dilecehkan di Ruang Kelas, Polres Rembang: Laporan Sudah Masuk |
![]() |
---|
Miris, Siswi Kelas 6 SD di Rembang Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pencabulan di dalam Kelas |
![]() |
---|
Viral Video Kapal Karam di Perairan Kragan, Ini Kata Koordinator SAR Rembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.