Berita Blora
Agenda Bupati Blora setelah Rampung Cuti Pilkada: Sambangi Warga 'Korban' Bentrok dengan PT KRI
Rampung cuti kampanye Pilkada, Bupati Blora Arief Rohman, kunjungi warga Jurangjero yang terlibat atau terdampak bentrok dengan pekerja asing PT KRI.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Setelah aktif kembali sebagai Bupati Blora, Arief Rohman mengagendakan untuk berkunjung ke Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Pasalnya, warga Jurangjero beberapa waktu lalu terlibat bentrok dengan pekerja dari PT KRI.
Aksi bentrok itu terjadi setelah warga Jurangjero memprotes aktivitas PT KRI yang menimbulkan polusi udara dan berdampak bagi warga Jurangjero.
Baca juga: Bentrok Pekerja Asing PT KRI dan Warga Blora, 24 Orang Jadi Tersangka: 1 WNA dan 23 Orang Lokal
PT KRI berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Saat ini, Arief Rohman masih cuti untuk Pilkada 2024. Arief Rohman bakal kembali aktif sebagai Bupati Blora mulai Senin, 25 November 2024.
"Saya nanti tanggal 25 sudah aktif kembali. Agenda pertama nanti saya akan meninjau warga Jurangjero, nanti akan kita advokasi terkait polemik tersebut," kata Arief, kepada Tribunmuria.com, Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut, Arief akan memperjuangkan keadilan untuk warga Jurangjero agar terbebas dari polusi udara yang diakibatkan dari aktivitas PT KRI.
"Mereka warga Jurangjero ini kan terganggu, sehingga melakukan protes ke PT tersebut."
"Hanya saja caranya yang salah. Mestinya kan pakai mediasi, tetapi karena sudah emosi sehingga terjadilah insiden tersebut," jelasnya.
Akibat keributan itu, diketahui 23 warga Jurangjero ditetapkan tersangka oleh Polres Rembang.
Menanggapi hal itu, Arief akan mengupayakan untuk restorative justice.
"Kami akan mengajukan permohonan untuk restorative justice. Itu dimungkinkan ya, karena itu spontan, warga protes karena ada polusi udara yang menggangu, terus dari pihak PT terpancing, sehingga terjadi kekerasan tersebut," jelasnya.
Menurut Arief, warga Jurangjero menginginkan agar aktivitas dari PT KRI itu ditutup karena menimbulkan polusi udara yang menggangu warga.
"Dalam hal ini kita tidak menolak investasi, hanya saja investasi harus yang ramah lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang warga Blora yang terlibat bentrok dengan PT KRI.
Pihak kepolisian juga sudah mendatangi lokasi kejadian yakni PT KRI, yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait tindakan penganiayaan serta perusakan terhadap kantor PT KRI.
"Kita pastikan hari ini bisa selesai pemeriksaannya, kemudian dari 105 orang itu akan ada 23 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Kapolres Rembang saat ditemui Tribunmuria.com, Jumat (15/11/2024).
Kapolres Rembang menambahkan dari satu orang pihak perusahaan PT KRI telah ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga Blora.
Ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Rembang dari lokasi kejadian.
Sekitar 23 warga Blora yang terlibat bentrok akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial bentrok antar pekerja asing di PT KRI yang terletak di Desa Kajar, Gunem Rembang dengan warga Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Desa Blora.
Dalam rekaman video amatir menunjukan seorang pekerja warga negara asing yang sedang emosi, berjalan dengan memegang gunting.
Dari hal tersebut berdampak kepada tiga orang warga Blora terluka, satu tertusuk gunting dibagian perut dan satu orang kegores pada bagian pelipis, dan satu orang lainnya dibelakang kepala.
Berdasarkan informasi yang di terima Tribunmuria.com awal mula kejadian itu dari warga yang protes terhadap aktivitas PT KRI.
Karena asap dari produksi yang sampai ke pemukiman.
"Warga itu datang untuk protes, karena polusi udara dari aktivitas di pabrik itu. Bikin dada sesak dan ga enak," ucap Suwoto kepala Desa Jurangjero saat mendampingi warganya yang sedang dimintai keterangan di Polres Rembang, Jumat (15/11/2024).
Saat warga mendatangi lokasi tersebut, sempat ada cekcok antara warga desa dan pekerja asing. Sehingga terjadi tiga orang warga desa yang terluka.
Akibatnya, beberapa warga kembali ke desa untuk mengajak sekitar seratusan orang untuk mendatangi kembali perusahaan tersebut.
Tak berselang lama, aksi pelemparan dan perusakan di lokasi kejadian sehingga menyebabkan kaca-kaca diarea kantor pecah juga kaca mobil.
"Setahu saya dulu sudah pernah di segel pemerintahan, kemudian kok masih beroperasi."
"Awalnya saat didatangi ngakunya uji coba, tapi ujicoba sudah setahun terakhir dan muat bahan tambang berton-ton," ujarnya. (Iqs)
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.