Berita Blora
Kasi BB Kejari Blora Tak Terbukti Memeras tapi Positif Narkoba, Geram Jateng: Tak Perlu Ditutupi
Kasis BB Kejari Blora, RAA, tak terbukti melakukan pemerasan, tapi positif narkoba. Geram Jateng minta RAA diproses secara hukum, jangan ditutupi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
Kasis BB Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto, diduga terlibat pemerasan dan penyalahgunaan narkoba. Namun, dalam pemeriksaan, ia hanya terbukti menyalahgunakan narkoba.
TRIBUNMURIA.COM, BLORA - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB), Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, diduga melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan, Kejati Jateng menyebut Kasi BB Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto (RAA) tak terbukti melakukan pemerasan.
Hanya, RAA disebut terbukti positif menggunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Gerakan Rakyat Anti Madat Jawa Tengah (Geram Jateng), menyayangkan adanya oknum Kejaksaan Negeri Blora yang positif menggunakan narkoba.
Ketua DPD Geram Jateng, Havid Sungkar, mengatakan perkara ini tak perlu ditutup-tuutpi.
"Kalau oknum Kejari Blora berinisial RAA ini positif menyalahgunakan dengan mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan catatan barang bukti di bawah 1 gram sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 untuk segera direhabilitasi agar dia pulih tidak lagi menggunakan barang haram tersebut, ini aturan UU," terangnya, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut, Havid, menegaskan andaikan jika hasil pemeriksaan, maka RAA ternyata bukan hanya pemakai, tetapi bandar atau pengedar narkoba harus diproses secara hukum.
"Karena mencari keuntungan materi dengan merusak mental orang," ujarnya.
Oleh karena itu, Havid berharap ke depan jika ada kasus narkoba lagi jangan ditutup-tutupi.
"Harus dievaluasi jangan sampai ada hal terjadi seperti ini karena narkoba seperti virus, kalau tidak diberhentikan akan menular," terangnya.
Menurutnya, seorang aparatur pemerintah harusnya dapat memberi contoh yang baik.
"Apa jadinya negara ini kalau aparatur pemerintahnya rusak mentalnya karena narkoba,"
"Semoga ke depan jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini dan pihak lembaga manapun yang memang personelnya terkena kasus narkoba untuk jangan ditutup-tutupi, mari kita hidup bersih dan sehat tanpa narkoba," jelasnya.
Havid menekankan, penanganan kasus narkoba harusnya diserahkan kepada BNN atau kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.