Berita Kudus

3 Fraksi DPRD Kudus Gulirkan Hak Interpelasi kepada Pj Bupati, Apa yang Dipersoalkan?

3 fraksi DPRD Kudus, didominasi partai pengusung Samani-Bellinda gulirkan hak interpleasi kepada Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Apa persoalannya?

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ketua DPC PKB Kudus cum Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron. 

Mukhasiron menegaskan, hak interpelasi berbeda dengan hak angket, terutama dari sisi syarat dalam pengusulan menuju ke rapat paripurna.

Namun, substansinya hampir sama merujuk pada satu hak anggota DPRD menyikapi persoalan yang muncul di lingkungan pemerintah daerah.

"Apa yang diusulkan tiga fraksi ini kami tampung, selanjutnya kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutur dia.

Peta dukungan partai politik di Pilkada Kudus 2024

Pada gelaran Pilkada Kudus 2024, terdapat dua pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi. Yakni pasangan nomor urut 1, Samani Intakoris-Bellinda Putri Birton; dan pasangan nomor 2, Hartopo-Mawahib.

Pasangan nomor 1, Samani-Bellinda diusung oleh 7 partai pemilik kursi di DPRD Kudus.

Yakni, PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, PAN, PKS, PPP.

Sementara, pasangan nomor urut 2, Hartopo-Mawahib, diusung dan didukung oleh 4 partai.

Rinciannya, 3 partai pemilik kursi di DPRD Kudus, yakni Gerindra, Golkar, dan Demokrat. Serta, didukung oleh partai non-parlementer, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved