Bisnis dan Keuangan

Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 pada Era Pemerintahan Jokowi Biang Ambruknya Bisnis Tekstil

Bos Sritex sebut Permendag 8/2024 era Jokowi biang kerok ambruknya bisnis tekstil di Tanah Air. Banyak perusahaan tekstil bangkrut dan tutup.

Dok Sritex
Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). 

Tahun 1994 menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.

Bahkan, Sritex memasok seragam militer untuk 35 negara, mulai dari Eropa, Asia hingga Timur Tengah.

Dan pada 2001, Sritex selamat dari Krisis Moneter di tahun 1998 dan berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada tahun 1992.

Hingga 2013, PT Sri Rejeki Isman Tbk secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Fasilitas produksinya terus bertambah. 

Produksi pabriknya mencakup hulu dan hilir industri tekstil antara lain rayon, katun, dan poliester, kain mentah, bahan jadi, hingga pakaian jadi, mengutip Kompas.com. 

Di Jakarta, Sritex juga memiliki kantor yang cukup besar yakni berada di Jalan Wahid Hasyim Nomor 147, Jakarta Pusat.

Empat lini bisnis utama perusahaan sejak 2018 adalah pemintalan dengan kapasitas produksi 1,1 juta bal benang per tahun, penenunan dengan produksi 180 ribu meter per tahun.

Kemudian lini bisnis pencelupan dan pencetakan dengan kapasitas produksi 240 juta yard per tahun, serta garman sebanyak 28 juta pieces pakaian jadi per tahun.

Saat pandemi Covid-19 melanda, perusahaan bergerak cepat menangkap peluang bisnis dengan memproduksi jutaan masker.

Namun kini, Raksasa tekstil Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

Keputusan Sritex pailit itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin 21 Oktober.

Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena polemik utang yang belum terbayarkan. 

Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon. 

Keluarga Lukminto

Lukminto memiliki istri bernama Susyana, keduanya menikah pada pada 26 Oktober 1969 di Kertosono.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved