Bisnis dan Keuangan

Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 pada Era Pemerintahan Jokowi Biang Ambruknya Bisnis Tekstil

Bos Sritex sebut Permendag 8/2024 era Jokowi biang kerok ambruknya bisnis tekstil di Tanah Air. Banyak perusahaan tekstil bangkrut dan tutup.

Dok Sritex
Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). 

Kondisi keuangan Sritex semakin terpuruk, lantaran utang yang menumpuk ditambah dengan penjualan perusahaan yang lesu, mengutip Kompas.com. 

Masih merujuk pada laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,729 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.

 Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.

Artinya, uang yang masuk dari penjualan tekstil tak mampu menutupi ongkos produksinya.

Kerugian Sritex juga tercatat hingga triliunan.

Pada tahun 2023, Sritex juga menderita kerugian sangat besar yaitu 174,84 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,73 triliun.

Lantas sepanjang semester pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar. 

Sejarah PT Sritex

Sritex lahir berawal dari kerja kerja keras seorang pengusaha berdarah Tionghoa, Almarhum H.M Lukminto,

Sritex bermula dari usaha kios kecil bernama UD Sri Rejeki di Pasar Klewer, Kota Solo yang didirikan Lukminto pada 1966.

Lantas 1968, Lukminto akhirnya membuka pabrik cetak pertamanya yang menghasilkan kain putih dan berwarna di Solo, mengutip sritex.co.id.

Pada tahun 1978, Sritex terdaftar dalam Kementrian Perdagangan sebagai perseroan terbatas.

Lantas pada 1982, Lukminto mendirikan pabrik tenun pertama.

Dari tahun ke tahun, perusahaan semakin berkembang pesat. 

Tahun 1992, Sritex, memperluas pabrik dengan 4 lini produksi (pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana) dalam satu atap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved