Bisnis dan Keuangan

Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 pada Era Pemerintahan Jokowi Biang Ambruknya Bisnis Tekstil

Bos Sritex sebut Permendag 8/2024 era Jokowi biang kerok ambruknya bisnis tekstil di Tanah Air. Banyak perusahaan tekstil bangkrut dan tutup.

Dok Sritex
Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNMURIA.COM - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai biang kerok bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Permendag tersebut dikeluarkan saat Menteri Perdagangan (Mendag) dijabat oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) pada era Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid II.

Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, mulai diberlakukan pada 17 Mei 2024.

Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto, menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 tahun 2024 membuat industri tekstil dalam negeri lesu.

Hal itu berbeda dengan Permendag sebelumnya yakni nomor 36 tahun 2023.

Permendag 36 tahun 2023 membuat kondisi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sempat membaik.

Iwan mengatakan setelah diganti menjadi Permendag 8/2024, pelaku usaha tekstil banyak yang bangkrut dan usahanya gulung tikar.

"Permendag 8/2024 itu masalah klasik dan kita sudah tahu semuanya. Jadi lihat saja pelaku tekstil banyak yang kena (tutup)."

"Banyak yang terdisrupsi terlalu dalam sampai ada yang tutup. Jadi sangat signifikan (dampaknya)."

"Tetapi itu semuanya kami serahkan ke kementerian untuk regulasinya," tutur Iwan kepada wartawan usai bertemu Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Diketahui kini Pemerintah tengah berupaya untuk menyelamatkan karyawan Sritex yang saat ini berjumlah sekitar 11.000 orang.

Dalam pertemuan tersebut, Iwan menyebut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan pemerintah akan bersama-sama menyiapkan strategi penyelamatan industri tekstil.

Utang PT Sritex
 
Sritex pailit karena harus menanggung utang pokok plus bunga yang besar, sementara pendapatannya seret. 

Bila dirinci, utang jumbo yang ditanggung Sritex ini meliputi utang jangka pendek sebesar 131,41 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 1,46 miliar dollar AS.

Untuk utang jangka panjang, porsi terbesar adalah utang bank yang mencapai 809,99 juta dollar AS, lalu disusul utang obligasi sebesar 375 juta dollar AS.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved