Berita Jateng
Dua Rumah Sakit Swasta di Tegal Bobol BPJS Kesehatan Rp4,8 Miliar, Modus Klaim Tagihan Fiktif
2 rumah sakit swasta di Tegal Raya: RS Mitra Keluarga Tegal & RS Mitra Keluarga Slawi, bobol BPJS Kesehatan Rp4,8 miliar dengan modus tagihan fiktif.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
Dua rumah sakit swasta di Tegal Raya: RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi, dituding bobol kas BPJS Kesehatan hingga total Rp4,8 miliar, dengan modus klaim tagihan fiktif.
TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Dua rumah sakit (RS) swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif.
Rumah sakit itu adalah RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi.
RS Mitra Keluarga Tegal melakukan kecurangan dengan menagihkan tindakan yang tidak dilakukan dengan kerugian total mencapai Rp 4,7 miliar.
Baca juga: Kini Tak Beroperasi, RSU Padma Lalita Magelang Bobol BPJS Kesehatan Rp29 M, Modus Klaim Palsu
Baca juga: RS Mardi Rahayu Kudus Dapat Pengharagaan dari BPJS Kesehatan, Dinilai Berikan Layanan Terbaik
Sedangkan RS Mitra Keluarga Slawi, ada 7 kasus pelayanan rawat inap dengan prosedur pemasangan ventilator tetapi terbukti tidak dilakukan pemasangan dengan kerugian mencapai Rp130 juta.
Kemudian ada 26 kasus pending dengan penagihan prosedur pemasangan ventilator tetapi terbukti tidak dilakukan pemasangan ventilator yang menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp591 juta.
Dari dua kasus penemuan tersebut, kerugian atas tagihan yang sudah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sekira Rp4,8 miliar.
Sanksi yang diterima oleh kedua rumah sakit tersebut adalah pemberhentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengatakan, ada pemutusan kerjasama terkait dengan pelanggaran terhadap isi yang diatur dalam kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit yang bersangkutan.
Rumah sakit yang di Slawi pemutusan kerjasama mulai, Senin 7 Oktober 2024.
Sedangkan rumah sakit di Tegal pemutusan kerja sama mulai, Kamis 10 Oktober 2024.
"Ada pelanggaran isi (red, kerjasama) sehingga mengakibatkan pemutusan kontrak kami dengan rumah sakit tersebut," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (7/10/2024).
Menurut Chohari, pihaknya saat ini tengah fokus memikirkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdampak atas pemutusan kerjasama tersebut.
Pelayanan harus tetap berjalanan sehingga peserta JKN akan dipindahkan ke rumah sakit terdekat.
"Untuk di Slawi ada RS PKU Muhammadiyah, RS Mitra Siaga, di Tegal ada RSUI Harapan Anda, RSUD Kardinah," jelasnya.
Tribunmuria.com sudah berusah menghubungi RS Mitra Keluarga Tegal melalui saluran telepon dan mendatangi rumah sakit.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada perwakilan yang memberikan pernyataan berkait kasus tersebut.
RS di Magelang tutup setelah bobol BPJS Kesehatan

Terpisah, sebelumnya Rumah Sakit Umum (RSU) Padma Lalita, di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, bobol keuangan BPJS Kesehatan hingga Rp29 miliar.
Manajemen RSU Padma Lalita membobol BPJS Kesehatan selama kurun waktu tiga tahun, antara 2019 hingga 2022, dengan modus klaim palsu atau phantom billing.
Puncaknya, klaim palsu tersebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda sebagian besar belahan dunia.
"Terjadi 2019 akhir saat mulai ada Covid, lalu puncaknya di 2020-2021 itu," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, melalui sambungan telepon, Selasa (13/8/2024).
Pihaknya mengatakan, klaim BPJS dari rumah sakit itu terus bertambah bersamaan puncak pandemi Covid-19.
Lalu saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di RS itu ditemukan kecurangan klaim palsu sudah berlangsung lama.
"2022 ditemukan ada kasus, kemudian kami tarik ke belakang keseluruhan itu, kami evaluasi semua itu klaim-klaim yang terjadi sebelumnya ya ternyata ditemukan itu (fraud)."
"Tapi, intensitas tingginya saat kita sedang Covid," terang dia.
Dia juga membenarkan total kerugian yang dialami mencapai Rp29 miliar.
Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait.
"Jadi, itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (Rp29 miliar)."
"Tapi, angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan," lanjut dia.
Dia mengungkap celah kecolongan dari klaim palsu terjadi saat diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar ruangan.
Hal ini membuat timnya harus memantau aktivitas termasuk klaim BPJS di seluruh rumah sakit mitra hanya secara daring.
"Ada keterbatasan petugas kami berkunjung langsung."
"Jadi, selama Covid dilakukan secara online. Nah, sepertinya kondisi itu yang rentan, sehingga ada upaya penyalahgunaan tersebut oleh oknum itu," ujar Mulyo.
Mengevaluasi kejadian itu, pihaknya kini telah melakukan kunjungan rutin kembali dan menempatkan sejumlah pegawai BPJS di beberapa rumah sakit besar.
"Ada kunjungan langsung ke RS dalam masa normal secara rutin, kalau di RS besar bahkan kami menempatkan petugas di sana."
"Di samping untuk pengaduan, juga banyak fungsi untuk membantu informasi dan sebagainya," kata dia.
Sementara itu, pihaknya belum menerima pengembalian dana sampai sekarang.
Sudah tak beroperasi
Dilansir Kompas.com, Rumah Sakit Umum (RSU) Padma Lalita di Kabupaten Magelang berada di Kecamatan Muntilan disebut sudah tidak beroperasi setahun terakhir.
Halaman rumah sakit swasta itu terlihat bersih sekalipun lama tak ada aktivitas pelayanan.
Bangunan dengan kelir putih dan hijau masih mulus, tiada bopeng. Plang nama pun kokoh di bagian depan.
Lokasi RSU Padma Lalita cukup strategis karena berada di jalur alternatif Ngluwar-Mungkid-Muntilan.
Jalur ini selalu ramai, lebih-lebih pada pagi atau siang hari seiring sebagai lintasan menuju Pasar Muntilan, salah satu pasar terbesar di Kabupaten Magelang.
Pekerja di warung nasi goreng, Heri (25) mengaku, setahun terakhir tak melihat aktivitas pelayanan di RSU Padma Lalita. Walakin, dia bilang, belum lama di sana sempat terpasang spanduk bertuliskan “dijual melalui lelang”.
“Saya nggak tahu sebabnya (RSU Padma Lalita tutup). Orang-orangnya (pekerja) juga jarang jajan ke sini,” ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).
Warung nasi goreng ini berada di seberang rumah sakit.
Setali tiga uang, Rara (19), kasir toko kelontong, bersaksi sudah lama RSU Padma Lalita nihil kegiatan.
“Terakhir kegiatan sekitar akhir Januari tahun ini, ada renovasi bangunan. Setelah itu sepi,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu.
Memang, ada bangunan yang terlihat baru di pojok rumah sakit. Sebagian temboknya sudah diplester. Bertengger di sini rangka atap berbahan baja.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.
Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.
Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.
“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita.
Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing.
“Saya tidak hafal rekam medisnya periode berapa. Kami hanya memfasilitasi audit bersama. Selebihnya bukan (kewenangan) kami,” cetusnya.
Seperti diberitakan, RSU Padma Lalita melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan padahal tidak ada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Praktik penipuan ini terjadi terus menerus hingga mencapai Rp29 miliar.
“Penanganan saat ini BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata dengan tujuan agar bisa dilakukan pengembalian dana tersebut,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng, Elhamangto Zuhdan, dikutip Kompas.com, 8/8/2024.
Kendati demikian, Zuhdan menyatakan, hingga saat ini manajemen tak kunjung mengembalikan dana BPJS yang ditilap. (fba)
Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
![]() |
---|
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.