Berita Kecelakaan

Update Terbaru Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pantura Pati, Jasa Raharja Santuni para Korban

Update terbaru kecelakaan maut Bus Surya Bali di Jalur Pantura Pati. Jasa Raharja santuni para korban, untuk korban tewas diserahkan ahli waris.

Istimewa
Petugas Jasa Raharja meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Pantura Batangan, Pati, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Jasa Raharja menyantuni seluruh korban tewas maupun luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (23/9/2024).

Sebagaimana diketahui, dalam kecelakaan tersebut, Bus Surya Bali berpelat nomor DK 7207 AC menabrak truk Fuso Mitsubishi P 9339 OB dan truk tronton L 8899 UQ. Kejadian ini mengakibatkan adanya sejumlah korban tewas dan luka-luka.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akan mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Update Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pati: Kronologi Kejadian dan Daftar Identitas Korban

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pantura Pati, Hantam 2 Tronton, 6 Korban Tewas

Baca juga: Kesaksian Sopir Truk Selamat dari Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pantura Pati: Saling Menyalip

Santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. 

Adapun korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. 

“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna mempercepat penyerahan santunan,” ujar dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).

Dewi mengebut, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala."

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tandas dia.

Jasa Raharja mencatat, akibat musibah tersebut ada enam korban meninggal dunia dan delapan korban luka. 

Terkait korban meninggal dunia, Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban untuk penyerahan santunan. 

Adapun bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Daftar identitas korban kecelakaan

Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Pati, akibat peristiwa ini, terdapat enam korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka.

Berikut adalah identitas enam korban meninggal dunia:

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved