Berita Kecelakaan
Update Terbaru Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pantura Pati, Jasa Raharja Santuni para Korban
Update terbaru kecelakaan maut Bus Surya Bali di Jalur Pantura Pati. Jasa Raharja santuni para korban, untuk korban tewas diserahkan ahli waris.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Jasa Raharja menyantuni seluruh korban tewas maupun luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura), Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (23/9/2024).
Sebagaimana diketahui, dalam kecelakaan tersebut, Bus Surya Bali berpelat nomor DK 7207 AC menabrak truk Fuso Mitsubishi P 9339 OB dan truk tronton L 8899 UQ. Kejadian ini mengakibatkan adanya sejumlah korban tewas dan luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia akan mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta.
Baca juga: Update Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pati: Kronologi Kejadian dan Daftar Identitas Korban
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pantura Pati, Hantam 2 Tronton, 6 Korban Tewas
Baca juga: Kesaksian Sopir Truk Selamat dari Kecelakaan Maut Bus Surya Bali di Pantura Pati: Saling Menyalip
Santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
Adapun korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
“Petugas kami sudah melakukan pendataan korban dan ahli waris korban meninggal dunia, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait guna mempercepat penyerahan santunan,” ujar dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).
Dewi mengebut, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala."
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tandas dia.
Jasa Raharja mencatat, akibat musibah tersebut ada enam korban meninggal dunia dan delapan korban luka.
Terkait korban meninggal dunia, Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban untuk penyerahan santunan.
Adapun bagi korban yang mengalami luka, Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Daftar identitas korban kecelakaan
Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Pati, akibat peristiwa ini, terdapat enam korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka.
Berikut adalah identitas enam korban meninggal dunia:
Kronologi Kecelakaan Maut Tol Pekalongan: BR-V Muatan Penuh Rokok Ilegal Lawan Arah dari Rest Area |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Tol Pekalongan, BRV Lawan Arah Remuk setelah Tabrak Bus |
![]() |
---|
Detik-detik Kecelakaan Mobil Vs Truk di Simpang 4 Karangjati Blora, Polisi Ungkap Kondisi Korban |
![]() |
---|
Bus PO Haryanto Ludes Terbakar setelah Ledakan, Pemicunya Diduga karena Pecah Ban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bus Haryanto Meledak dan Ludes Terbakar di Jalan Tol Semarang-Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.