Berita Nasional

Saat Rakyat Demo Tolak Revisi UU Pilkada, PBNU Datangi Istana Bahas Konsesi Tambang dengan Jokowi

Saat rakyat gelar aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada dan #KawalPutusanMK, PBNU bertemu Jokowi di Istana untuk bahas konsesi tambang batu bara.

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau karib disapa Gus Yahya. 

Sementara itu, aksi di depan Gedung MK diikuti akademisi dari berbagai universitas dan para pemerhati hukum.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah hingga syarat usia calon kepala daerah dalam Pilkada.

Sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Namun, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK.

Pertama, Baleg mengakali Putusan MK yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.

Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. 

Dengan aturan ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta berpotensi tak mempunyai pesaing.

KIM Plus pun cukup bertarung dengan calon independen yang disahkan, meski banyak diwarnai kontroversi. 

Lalu, soal usia calon kepala daerah, Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.

 Dengan aturan ini, putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang belum genap berusia 30 tahun, tetap memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada level provinsi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketum PBNU Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Konsesi Tambang dan Investasi di IKN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved