Berita Nasional
Saat Rakyat Demo Tolak Revisi UU Pilkada, PBNU Datangi Istana Bahas Konsesi Tambang dengan Jokowi
Saat rakyat gelar aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada dan #KawalPutusanMK, PBNU bertemu Jokowi di Istana untuk bahas konsesi tambang batu bara.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Berbagai elemen rakyat di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi #KawalPutusanMK dan menolak revisi UU Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Aksi demonstrasi antara lain digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan berbagai kota lainnya.
Di Jakarta, aksi digelar di sejumlah titik. Antara lain di Senayan, di kantor DPR RI, dan di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, 11 Orang Masuk RS, Polisi: Kami Bersyukur . . .
Baca juga: Aksi Demonstrasi Garuda Biru Peringatan Darurat KawalPutusanMK Menggema di Berbagai Daerah
Saat berbagai elemen rakyat menggelar aksi demonstrasi #KawalPutusanMK dan tolak revisi UU Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beraktivitas di lingkungan istana.
Presiden Jokowi, antara lain menerima tamu Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain menemui Gus Yahya, Presiden Jokowi juga mengundang Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, ke Istana.
Jokowi bertemu dengan Nana Sudjana untuk membahas persoalan pribadi.
Gus Yahya dan Jokowi membahas konsesi tambang batu bara untuk PBNU, di tengah berbagai aksi massa menentang revisi UU Pilkada.
Gus Yahya tiba di Istana sekitar pukul 10.22 WIB didampingi oleh Rais Aam PBNU Miftachul Achyar dan sejumlah pengurus PBNU lainnya.
Gus Yahya menyebutkan, pertemuannya dengan Jokowi akan membahas konsesi tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita mau bicara soal konsensi tambang dan investasi di IKN nanti," ujar Gus Yahya.
Ia mengaku sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Jokowi untuk membahas rencana investasi di IKN.
Ia menyebutkan, PBNU akan membangun kantor, fasilitas pendidikan dan fasilitas keagamaan di ibu kota baru itu.
"Kami mengajukan untuk berbicara tentang konsensi tambang dan rencana kami untuk berinvestasi-lah walaupun kecil di IKN nanti," kata Gus Yahya.
Gus Yahya pun membantah ketika ditanya soal ada atau tidaknya bahasan terkait konflik PBNU dan PKB saat bertemu Jokowi. "Enggak, enggak ada," ujar dia.
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Jokowi bahas persoalan pribadi
Presiden Joko Widodo tetap berkegiatan seperti biasa di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat rakyat berunjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di sejumlah titik, Kamis (22/8/2024).
Presiden sempat menerima kehadiran Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis pagi.
Dengan Nana Sudjana, Presiden membahas persoalan pribadi. Hal tersebut diketahui dari keterangan Nana selepas bertemu Kepala Negara.
Sementara itu, dengan PBNU, Kepala Negara membahas soal izin tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai bertemu Presiden.
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana, Presiden Jokowi berkegiatan di Jakarta pada Kamis pagi hingga siang.
Rencananya, Presiden akan menghadiri acara "Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung" yang digelar di JIExpo Theater Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis siang.
"Bapak beraktivitas di Jakarta. Rencananya nanti akan menghadiri agenda di JiExpo," ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis siang.
Menurut jadwal semula, Presiden akan hadir di agenda JIExpo sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, tiba-tiba kehadiran Kepala Negara di agenda tersebut dibatalkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara oleh Kompas.com, Presiden melimpahkan kehadirannya kepada pejabat lain.
Aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan kepala daerah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Yogyakarta.
Di Jakarta, aksi demonstrasi terjadi di depan Gedung DPR-MPR, Senayan, dan depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Aksi di depan DPR diikuti oleh massa dari buruh, mahasiswa, dan para tokoh publik.
Sementara itu, aksi di depan Gedung MK diikuti akademisi dari berbagai universitas dan para pemerhati hukum.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah hingga syarat usia calon kepala daerah dalam Pilkada.
Sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Namun, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Dengan aturan ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta berpotensi tak mempunyai pesaing.
KIM Plus pun cukup bertarung dengan calon independen yang disahkan, meski banyak diwarnai kontroversi.
Lalu, soal usia calon kepala daerah, Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
Dengan aturan ini, putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang belum genap berusia 30 tahun, tetap memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada level provinsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketum PBNU Bertemu Jokowi di Istana, Bahas Konsesi Tambang dan Investasi di IKN
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.