Berita Nasional

Aksi Demonstrasi Garuda Biru 'Peringatan Darurat' KawalPutusanMK Menggema di Berbagai Daerah

Garuda Biru 'Peringatan Darurat' dan #KawalPutusanMK trending di media sosial. Aksi demonstrasi juga digelar di beberapa daerah untuk kawal putusan MK

Warta Kota
Personel Polri berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNMURIA.COM - Tagar #KawalPutusanMK menggema di media sosial dan menjadi trending topic di platform X, Kamis (22/8/2024).

Tagar #KawalPutusanMK merupakan reaksi atas persekongkolan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan pemerintah yang mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkait dengan Pilkada.

Baleg DPR dan pemerintah langsung satset merivisi UU Pilkada setelah MK mengabulkan sebagian gugatan berkait perundangan tersebut.

Baca juga: Kaesang Terhambat DPR Bersiasat, Melawan Putusan MK Baleg Satset Godok Revisi UU Pilkada

Dalam putusannya, MK menganulir syarat ambang batas suara partai dalam mengusung pasangan calon kepala daerah serta syarat minimal usia calon gubernur/wakil gubernur.

Oleh karenanya, para guru besar, akademisi, dan aktivis 1998 akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (22/8/2024) untuk mengawal putusan MK yang tengah DPR coba akali. 

“Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” demikian dikutip dari undangan aksi yang diterima Kompas.com pada Rabu (21/8/2024).

Dalam aksi ini sejumlah tokoh disebutkan akan hadir untuk memberikan orasi.

Mereka antara lain adalah Guru besar filsafat STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno; Pendiri SMRC, Saiful Mujani; dan Guru Besar Fisip UI, Valina Singka Subekti.

Kemudian, akan ikut hadir, mantan Ketua KPK, Abraham Samad; Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; Pakar Tata Negara, Bivitri Susanti; Analisis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun; Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti; dan masih banyak lagi.

Setelah dari MK, aksi juga akan dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

Aksi di Bandung dan Jogja

Terpisah, dilansir Kompas.com, gambar Burung Garuda berwarna biru bertuliskan 'Peringatan Darurat' beredar di media sosial.

Gerakan "Peringatan Darurat" ini merupakan respons terhadap upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Selain gerakan "Peringatan Darurat" di media sosial, masyarakat juga bakal menggelar aksi demonstrasi.

Di Bandung, Jawa Barat (Jabar), aksi demonstrasi rencananya akan digelar besok, Kamis (21/8/2024). Dalam poster aksi bertajuk "Rakyat Gugat Negara" yang tersebar di media sosial, titik kumpul massa akan berada di Tugu Toga Universitas Islam Bandung (Unisba), Kota Bandung, Jabar, sedangkan aksi demo bakal dilakukan di Gedung DPRD Jabar pada pukul 10.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved