Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Ketua DPP PDIP: Penetapan Wali Kota Semarang Mbak Ita sebagai Tersangka KPK Penuh Nuansa Politis
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus nilai operasi KPK di Semarang dan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sarat muatan politis, tidak murni penegakan hukum.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, angkat bicara mengenai operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Deddy Sitorus melihat, operasi KPK di Semarang sangat kental dengan nuansa politis.
Meski demikian, Deddy menyatakan, PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.
Baca juga: Mbak Ita Diperiksa KPK, Sekretaris DPC PDIP Semarang Enggan Beri Tanggapan: Nanti Biar Ketua
Baca juga: KPK Kembali Geledah Balai Kota Semarang, Kali Ini Sasarannya Kantor Dinsos, Dapat Apa?
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Cekal Wali Kota Semarang Mbak Ita & Suami serta 2 Orang Lain
"Unsur politisasi yang sangat kental di balik ini," kata Deddy, kemarin.
Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.
Deddy menilai ada banyak kasus lain yang jauh lebih besar dan layak untuk segera diungkap.
"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," ujar Deddy, Kamis.
Tak hanya itu, Deddy juga menyinggung aksi tebang pilih KPK dalam menangani perkara.
Ia menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) sebagai tersangka korupsi.
"Ini apa iya kasus Wali Kota Semarang ini menjadi sesuatu yang urgent untuk penegakan hukum? Atau ada tebang pilih di sini atau agenda politik, kita enggak tahu kan, tetapi wajar dong masyarakat bertanya seperti itu."
"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.
Sementara itu, politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli menyentil KPK yang telah menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.
Guntur Romli menyebut pihaknya menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan.
Namun, ia mengingatkan KPK agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tak hanya itu, Guntur Romli turut meminta KPK agar tak tebang pilih dalam mengungkap suatu kasus.
Ia kemudian mengungkit kembali penggeledahan kantor mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 21 Desember 2022 lalu.
Kala itu, penggeledahan kantor Khofifah dilakukan terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak.
Guntur Romli mendesak KPK agar melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Khofifah.
"Kami juga minta KPK konsisten jangan tebang pilih. Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah juga sempat diperika tapi tidak ada kabarnya lagi," tuturnya, Kamis (18/7/2024).
Guntur Romli menduga KPK tengah kejar setoran jelang akhir masa jabatan pimpinanya saat ini.
"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya.
Ungkit pernyataan Ketua KPK Sementara
Ditemui terpisah, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyoroti pernyataan Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango.
Adapun sebelumnya, Nawawi mengatakan tidak mendaftar calon pimpinan (capim) KPK lantaran ada banyak persoalan di internal kembaga anti-rasuah tersebut.
"Baru saja kemarin Komisioner Pak Nawawi Pamolango bilang ada terlalu banyak masalah di KPK. Itu yang bicara adalah salah seorang pimpinan KPK. Jadi biarlah publik yang menilai," ucapnya, Rabu.
Ia tak secara gamblang menyebut adanya politisasi di balik penetapan Mbak Ita sebagai tersangka.
Diketahui, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Mbak Ita terancam dijerat tiga kasus sekaligus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama, Mbak Ita diduga terlibat korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Kedua, ia diduga juga terlibat tindak pemerasan terhadap ASN di Pemkot Semarang.
Lalu yang ketiga, terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Selain menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka, KPK juga telah menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Rabu-Jumat (17-19/7/2024).
KPK juga dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya: suami Mbak Ita, Alwin Basri; serta dua orang swasta bernama Martono dan Rahmat U Djangkar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ragam Reaksi PDIP usai Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Sentil KPK hingga Endus Politisasi
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.