Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Mbak Ita Diperiksa KPK, Sekretaris DPC PDIP Semarang Enggan Beri Tanggapan: Nanti Biar Ketua

DPC PDIP Kota Semarang enggan memberikan tanggapan terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang merupakan kader PDIP.

TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Kadarlusman yang karib disapa Pilus. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - DPC PDIP Kota Semarang hingga kini masih belum memberi tanggapan terkait penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Lumpia.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Semarang, KPK telah mencekal 4 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita); sang suami, Alwin Basri; keduanya merupakan kader PDIP; serta dua orang swasta atas nama Martono dan Rahmat U Djangkar.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kadarlusman, enggan memberikan tanggapan terkait penggeledahan kantor Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang

Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan. 

"Saya ini kader PDIP. Tidak punya kewenangan. Ada ketua. Nanti biar ketua saja yang statemen."

"Aku mau jumatan dulu," jelas Pilus, seusai rapat Badan Anggaran di ruang paripurna, Jumat (19/7/2024). 

Perlu diketahui, Mbak Ita merupakan kader PDI Perjuangan. Di DPC, dia selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang

Kantor wali kota sempat digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (17/7/2024).

Selain itu, kantor bagian pengadaan barang dan jasa juga sempat digeledah pada hari yang sama. 

Pada hari kedua, Kamis (18/7/2024), KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Balai Kota Semarang yaitu Dinas Sosial, Diskominfo, Bappeda, dan Disperkim. 

Pada hari ketiga, Jumat (19/7/2024), KPK masih melakukan penggeledahan. Tim penyidik mendatangi sejumlah kantor pemerintahan di Gedung Pandanaran.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mengeledah Dinas Pendidikan Kota Semarang, yang berada di Jalan Dr Wahidin. (eyf)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved