Ketua DPRD Rembang Menghilang

Ketua DPRD Rembang Supadi Ditahan Arab Saudi Kasus Haji Ilegal, Begini Kesaksian Bupati Rembang

Kesaksian Bupati Rembang Abdul Hafidz ihwal Ketua DPRD Rembang Supadi ditahan Arab Saudi karena haji ilegal: Supadi tiap tahun ke Arab saat musim haji

|
Istimewa
Politisi PPP cum Ketua DPRD Rembang, Supadi. 

TRIBUNMURIA.COM, REMBANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, ditahan otoritas Arab Saudi karena terlibat dalam kasus jemaah haji ilegal.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, buka suara perihal kasus yang sedang dialami oleh Supadi -rekannya sesama politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hafidz menyatakan, sudah sejak lama Supadi selalu pergi ke Arab Saudi tiap musim haji tiba.

Baca juga: Ketua DPRD Rembang Menghilang setelah Berangkat Haji, Masa Cuti Sudah Lewat tapi Belum Kembali

Baca juga: Misteri Menghilangnya Ketua DPRD Rembang Supadi, Tersangkut Kasus Jemaah Haji Ilegal?

Perihal kasus Supadi, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah melakukan upaya hukum terkait persoalan Ketua DPRD Rembang, Supadi yang ditahan oleh otoritas Arab Saudi.

Supadi ditahan otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar keimigrasian dengan menggunakan visa ziarah untuk menunaikan ibadah haji.

"Jadi, setelah kita konfirmasi ternyata dari Konjen KBRI tidak bisa menjelaskan secara detail, bahkan aturan sana itu tidak boleh dijenguk, kalaupun ada permintaan dari yang bersangkutan itu yang boleh hanya pengacara atau hanya konjen," ucap Abdul, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Rembang, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2024).

Dirinya mengaku cukup akrab dengan Supadi karena sama-sama merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hafidz menyebut, Supadi rutin berada di Arab Saudi tiap musim haji.

"Aktivitas di sana saya yang enggak tahu, tapi yang jelas sebelum dia jadi DPRD pun setiap tahun ada kegiatan pada musim haji di sana," terang dia.

Meski demikian, pihaknya tidak tahu secara detil permasalahan yang sedang dialami oleh Supadi.

"Di sana sudah ada pendampingan hukum, tinggal nanti hasil dari putusan persidangan kayak apa kita belum tahu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, usai mengajukan cuti untuk berangkat ibadah haji di Arab Saudi, Supadi terakhir dapat dihubungi pada 5 Juni 2024.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PP) tersebut mengambil izin cuti mulai 31 Mei 2024 sampai 25 Juni 2024.

Dia ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena terkena razia keimigrasian dengan menyalahgunakan visa ziarah.

Kronologi penahanan Ketua DPRD Rembang 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved